

Rustan Saru (FOTO: Gamel Cepos)
JAYAPURA-Kader Partai Amanat Nasional yang mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif, telah memulai kampanye tatap muka terbatas dengan masyarakat. Salah satunya Calon Anggota DPR Provinsi Papua, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, bersama beberapa caleg DPRD dan DPD RI melakukan kampanye terbuka dengan masyarakat Vim 1 dan 2, Kelurahan Wahno, Distrik Heram, Kota Jayapura, Senin (11/12) kemarin.
Rustan Saru, menyampaikan Kampanye tersebut dilakukan untuk bersosialisasi kepada masyarakat terkait proses pemilihan umum yang berlangsing secara serentak di tahun 2024 mendatang. Hal itu bertujuan agar masyarakat mengetahui apa saja yang harus dilakukan, serta mereka dapat mengetahui profil dari setiap pasangan calon legislatif dari partai amanat nasional.
“Dengan Kampanye ini, masyarakat bisa memastikan pilihannya khususnya caleg daei PAN, sehingga saat masuk kebidiik suara mereka tidak lagi binggung untuk menentukan pilihannya,” ujarnya.
“Kami juga minta masyarakat agar mereka bisa aktif mengikuti proses pemilu ini dengan baik, karena suara mereka akan menetukan masa depan bangsa dan negara khususnya Provinsi Papua untuk 5 tahun kedepan,” tuturnya. (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…
Menurut dia, keberhasilan tersebut dicapai melalui strategi sederhana namun konsisten, yakni meningkatkan luas tanam sehingga…