

Susana Wanggai ( FOTO: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Terkait dengan dibukanya secara perlahan aktivitas perbatasan, kedua negara yakni Indonesia dan PNG, sepakat bahwa akses perbatasan dibuka secara bertahap dan harus dilengkapi surat bebas Covid-19.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Provinsi Papua, Susana Wanggai menjelaskan, sampai dengan saat ini aktivitas lintas batas masih diutamakan bagi pengiriman barang.
“Untuk pengiriman barang, pastinya harus dilengkapi dengan surat bebas Covid-19 dari negera sebelah (PNG). Pastinya ke depankita akan mengatur secara internal dengan pemerintahan PNG,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (5/6) lalu.
Rencananya pembahsan kedua negara dan kesepakatan kedua negara akan dilakukan pada 21 Juni 2021. Saat ini pihaknya masih melihat mekanismenya.
“Setelah semua sudah siap, kita akan kembali bertemu untuk membahas rencana dibukanya PLBN khusus bagi pengiriman barang. Intinya kita tetap menghindari adanya keramaian, banyaknya orang berkumpul dan sebagainya,” jelasnya.
Pihaknya berharap, ke depan rencana tersebut dapat berjalan dengan lancar dan pihaknya akan melakukan evaluasi kembali. (ana/ary)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…