

Susana Wanggai ( FOTO: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Terkait dengan dibukanya secara perlahan aktivitas perbatasan, kedua negara yakni Indonesia dan PNG, sepakat bahwa akses perbatasan dibuka secara bertahap dan harus dilengkapi surat bebas Covid-19.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Provinsi Papua, Susana Wanggai menjelaskan, sampai dengan saat ini aktivitas lintas batas masih diutamakan bagi pengiriman barang.
“Untuk pengiriman barang, pastinya harus dilengkapi dengan surat bebas Covid-19 dari negera sebelah (PNG). Pastinya ke depankita akan mengatur secara internal dengan pemerintahan PNG,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (5/6) lalu.
Rencananya pembahsan kedua negara dan kesepakatan kedua negara akan dilakukan pada 21 Juni 2021. Saat ini pihaknya masih melihat mekanismenya.
“Setelah semua sudah siap, kita akan kembali bertemu untuk membahas rencana dibukanya PLBN khusus bagi pengiriman barang. Intinya kita tetap menghindari adanya keramaian, banyaknya orang berkumpul dan sebagainya,” jelasnya.
Pihaknya berharap, ke depan rencana tersebut dapat berjalan dengan lancar dan pihaknya akan melakukan evaluasi kembali. (ana/ary)
Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…
Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…
Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…
al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…
Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…