

Susana Wanggai ( FOTO: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Terkait dengan dibukanya secara perlahan aktivitas perbatasan, kedua negara yakni Indonesia dan PNG, sepakat bahwa akses perbatasan dibuka secara bertahap dan harus dilengkapi surat bebas Covid-19.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Provinsi Papua, Susana Wanggai menjelaskan, sampai dengan saat ini aktivitas lintas batas masih diutamakan bagi pengiriman barang.
“Untuk pengiriman barang, pastinya harus dilengkapi dengan surat bebas Covid-19 dari negera sebelah (PNG). Pastinya ke depankita akan mengatur secara internal dengan pemerintahan PNG,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (5/6) lalu.
Rencananya pembahsan kedua negara dan kesepakatan kedua negara akan dilakukan pada 21 Juni 2021. Saat ini pihaknya masih melihat mekanismenya.
“Setelah semua sudah siap, kita akan kembali bertemu untuk membahas rencana dibukanya PLBN khusus bagi pengiriman barang. Intinya kita tetap menghindari adanya keramaian, banyaknya orang berkumpul dan sebagainya,” jelasnya.
Pihaknya berharap, ke depan rencana tersebut dapat berjalan dengan lancar dan pihaknya akan melakukan evaluasi kembali. (ana/ary)
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…