

Susana Wanggai ( FOTO: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Terkait dengan dibukanya secara perlahan aktivitas perbatasan, kedua negara yakni Indonesia dan PNG, sepakat bahwa akses perbatasan dibuka secara bertahap dan harus dilengkapi surat bebas Covid-19.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Provinsi Papua, Susana Wanggai menjelaskan, sampai dengan saat ini aktivitas lintas batas masih diutamakan bagi pengiriman barang.
“Untuk pengiriman barang, pastinya harus dilengkapi dengan surat bebas Covid-19 dari negera sebelah (PNG). Pastinya ke depankita akan mengatur secara internal dengan pemerintahan PNG,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (5/6) lalu.
Rencananya pembahsan kedua negara dan kesepakatan kedua negara akan dilakukan pada 21 Juni 2021. Saat ini pihaknya masih melihat mekanismenya.
“Setelah semua sudah siap, kita akan kembali bertemu untuk membahas rencana dibukanya PLBN khusus bagi pengiriman barang. Intinya kita tetap menghindari adanya keramaian, banyaknya orang berkumpul dan sebagainya,” jelasnya.
Pihaknya berharap, ke depan rencana tersebut dapat berjalan dengan lancar dan pihaknya akan melakukan evaluasi kembali. (ana/ary)
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…
-Dalam upaya menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap kelestarian alam sejak usia dini, Sekolah Anak…
Sanksi tegas ini diberlakukan menyusul adanya insiden penagihan paksa oleh para oknum rentenir kepada kepala…