Categories: PAPUA TENGAH

Masyarakat Diharapkan Manfaatkan Pemberlakuan Relaksasi PKB

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua kembali memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2022 mendatang. Hal ini berupa pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBN-KB II) serta denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lewat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Setiyo Wahyudi mengajak warga untuk memanfaatkan relaksasi tersebut. Sebab, pemilik kendaraan bermotor tidak perlu membayar denda namun cukup membayar pokoknya saja.

“Selain mengejar pemasukan PAD, pemberlakuan relaksasi tersebut sedikit banyak dipengaruhi oleh kepedulian Gubernur Papua yang lewat kebijakannya ingin meringankan beban masyarakat yang dalam dua tahun terakhir dihantam Covid-19,” Terang Setiyo di Jayapura, Jumat (5/8).

Ia berharap lewat pemutihan denda pajak tersebut, warga Papua dapat didorong untuk melunasi kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Harapannya dengan relaksasi ini, membantu saudara kita. Memag kebijakan sperti ini sudah sering dilakukan. Tapi sebenarnya yang lalu konsepnya berbeda dengan tahun sekarang. Kalau yang lalu untuk mendorong tingkat kemampuan bayar, sekarang selain kemampuan bayar kita juga dilandasi situasi Covid,” Terangnya.

“Secara nasional perekonomian juga sedang didorong bertumbuh, tetapi bagaimana masyarakat juga yang dalam hal membayar pajak ini perlu dibantu lagi,”Sambungnya. (fia/gin)

newsportal

Recent Posts

Polisi Temukan 10 Selongsong Peluru 5,56 MM

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…

22 hours ago

Laporan Pertanggungjawaban Lambat, Pemprov Disemprot

Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…

23 hours ago

Tanamkan Karakter dan Integritas Untuk Cegah Korupsi Sejak Dini

  Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…

23 hours ago

Satu KKB “Bernyanyi”, Empat Orang Langsung Dibekuk

Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…

24 hours ago

Kepsek Diwarning, Harus Tegas Tangani Tawuran Pelajar!

   Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…

1 day ago

Diduga Kelompok Baru yang Bermain

Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…

1 day ago