Categories: PAPUA TENGAH

Setelah Terima Vaksin, Bisa Langsung Vaksinasi Tanpa Tunggu Launching

Dinkes Papua Keluarkan SOP Vaksinasi Covid- 19

dr. Aaron Rumainum ( FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Aaron Rumainum, M.Kes., mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Papua telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota di Papua perihal Standard Operational Procedure (SOP) Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Untuk diketahui bahwa vaksin yang telah didistribusikan dan diterima kabupaten/kota harus segera didistribusikan lagi ke layanan kesehatan rumah sakit, Puskesmas maupun klinik, paling lama 2 hari setelah vaksin diterima di kabupaten/kota.

Kemudian, layanan kesehatan yang telah menerima vaksin sudah bisa melaksanakan vaksinasi paling lambat dua hari setelah menerima vaksin tanpa menunggu launching dilakukan.

  Tim vaksinator yang sudah dilatih dan akan bertugas sebagai vaksinator pada saat launching, paling lambat 2 hari setelah pelatihan, harus divaksinasi.

“Jadi, sekarang, setelah pelatihan hari ketiga, langsung disuntik vaksin. Kami tidak mau seperti beberapa kabupaten yang sudah selesai pelatihan dan mereka (tenaga kesehatan) harus menunggu lama sekiranya 2 – 3 minggu untuk program vaksinasi itu dilakukan di daerahnya,” jelas dr. Aaron Rumainum, M.Kes., Jumat (5/2) kemarin.

  Lanjutnya, Dinas Kesehatan menyediakan vaksin untuk vaksinasi yang dilakukan, serta anafilaktik kit untuk mengantisipasi reaksi kegawatdaruratan pasca suntik vaksin dilakukan.

“Jadi, prinsip kami begitu selesai pelatihan, langsung divaksin. Jadi nantinya peserta pelatihan yang akan menyuntik vaksin kepada peserta pelatihan lainnya,” pungkasnya. (gr/ary)

newsportal

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

3 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

4 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

5 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

10 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

11 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

12 hours ago