

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., berdiskusi bersama Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Papua, sekaligus Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Daerah Papua, Welliam Manderi, beberapa waktu yang lalu. ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)
JAYAPURA- Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Welliam Manderi mengakui bahwa Papua tidak bisa lockdown atau pembatasan sosial, sehingga kebijakan yang disepakati bersama tidak lain memperpanjang Adaptasi New Normal ke tahap III saat ini.
“Lockdown? Tidak bisa. Kita tidak bisa lockdown. Kebijakan terbaru, kita melanjutkan apa yang sekarang ada dan bagaimana kita memperkuat lembaga paling bawah, seperti di RT/RW yang kita perkuat,” tegas Welliam Manderi, Selasa (29/9) kemarin.
Kata Manderi, tentunya Puskesmas menjadi ukuran, menjadi tembok terakhir memutus mata rantai penularan Covid -19 di tingkat daerah.
“Supaya, bagaimana ada tindakan pencegahan, mengobati lebih dini di tingkat Puskesmas dalam penanganan Covid-19 yang dilakukan,” tambahnya.
Sebelumnya, hal yang sama telah dikatakan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., di mana pihaknya sepakat untuk kembali memperpanjang kebijakan Adaptasi New Normal selama dua kali masa inkubasi ke depan.
“Jadi Papua tetap konsisten dengan Adaptasi New Normal. Kalau pembatasan (di bandara/pelabuhan) kewenangannya bupati/wali kota yang mengambil kebijakan, dengan menyesuaikan kondisi objektif di daerah,” ungkap Klemen Tinal, SE., MM.
Lagipula di tingkat kabupaten/kota itu juga ada Ketua Satgas/Gugus Tugas Covid-19. ‘’Makanya kami mengambil kebijakan hanya kerangkanya secara umum, dengan melihat situasi yang ada. Nanti seperti apa kebijakan teknis di daerah, tergantung bupati/wali kota dengan melihat situasi, sehingga penanganan Covid-19 benar-benar bisa bagus,” sambungnya. (gr/ary)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…