Site icon Cenderawasih Pos

Diduga Pleno Curang, Bawaslu Diminta Selidik PPD  Japut

Relika Tambunan (Kiri) Bersama tim saat jumpa pers dengan awak media, Sabtu (23/3). (foto: Karel/Cepos)

JAYAPURA-Melalui Kuasa Hukumnya, Caleg DPRP Bachtiar Gafar menuntut Bawaslu Kota Jayapura melakukan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Jayapura Utara (Japut)

   Adapun dasar penuntutan kuasa hukum Bachtiar Gafar ini, karena pleno suara di tingkat PPD Jayapura Utara, dianggap curang. Sebab diduga oknum PPD berupaya menggelembungkan suara caleg berinisal R. Sehingga yang terjadi klien dari kuasa hukum Relika Tambunan ini tidak lolos menjadi anggota DPRP periode 2024-2029.

   Adapun Bachtiar Gafar bersama oknum Caleg tersebut diusung dari partai yang sama yakni PPP. Keduanya sama-sama merebut kursi DPRP Dapil I dan II (Jayapura Utara dan Jayapura Selatan).

  Menurut keterangan Relika Tambunan, bersama Timnya, selaku kuasa hukum Bachtiar Gafar. Hasil C salinan TPS di Japut, suara Bachtiar Gafar lebih tinggi dari R. Dengan perolehan suara, Bachtiar Gafar mendapatkan 2.148 suara. Sementara R hanya mendapatkan 708 suara. Namun saat pleno di tingkat PPD Japut, suara R digelembungkan menjadi 1.451 suara.

   Dari hasil pleno itu, sampai ke tingkat Provinsi, total suara Bachtiar dengan R beda tipis, dalam hal ini R lebih tinggi dibandingkan suara Bachtiar Gafar. Adapun Bachtiar di Japsel mendapatkan 3.377 suara, sementara R, 4.218 suara.

  “Jika ditotalkan suara R yang sudah gelembung menjadi (1451+4218=5669) sementara Bchatiar Gaffar (3377+2148=5525), Atas perolehan suara ini sehingga klien kami tidak lolos menjadi anggota DPRP,” kata Rika, Sabtu (23/3).

  Padahal lanjut dia, jika PPD tidak menggelembungkan suara R, yang hanya mendapatkan 708 suara di Japut, maka jika dikalkulasikam dengan suara Japsel 4.218, R hanya mendapatkam 4.296 suara.

  “Jadi PPD ini diduga sengaja menggelembungkan suara R di Japut srbanyak 743 suara,” ujarnya.

  Kuasa hukum Bchatiar inipun telah mengantongi bukti, adanya upaya penggelembungan suara R oleh PPD. “Hampir semua TPS di 6 Kelurahan di Distrik Japut semua suara R ini digelembungkan oleh PPD,” bebernya.

  Terkait persoalan ini, Rika bersama timnya telah melaporkam hal ini kepada Bawaslu, Kota Jayapura, Bawaslu Provinsi dan Gakkumdu, pada tanggal 8 dan 13 Maret 2024 lalu, namun sayangnya tidak direspon oleh pihak Bawaslu Kota Jayapura.

  Sehingga yang terjadi suara R tersebut yang digelembungkan oleh oknum PPD Japut tidak dirubah.  Hal itupun kemduian R lenggang ke DPRP, sementara klien mereka tidak dapat lolos karena suara lebih tinggi dari caleg oknum R.

  Kami harap pihak terkait juga dapat memonitor kinerja Bawaslu Kota Jayapura, sebab surat yang kami layangkan sudah sejak 13 maret lalu, namum baru direspon 21 maret kemarin, itupun aduan kami terkait pengglembungan suara ini tidak terskomodir,” tegasnya.

  Diapun mengatakan persoalan ini juga telah disampaikan ke Saksi Partai PPP untuk pleno tingkat Kota dan Provinsi, saksipun telah menampaikam saat rapat pleno baik di Kota maupun Provimsi, tapi hal yang sama juga tidak diindahkan.

  “Disini kami bertanya apa dasar PPD, mempermainkan suara caleg yang notabene mereka ini satu partai, kemudian darimana suara oknum caleg R ini mendapatkan 743 suara, suara daei partaimana yang mereka (PPD red) gelembungkan,” tandasnya.

  Merekapun meminta pihak terkait  memantau kerja Bawaslu Kota Jayapura, karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pengawas pemilu.

   Bayangkan aduan kami masuk tanggal 13 Maret lalu dibalas tanggal 21, yang notabene pleno provinsi sudah berakhir, dari tenggang waktu 13 maret ini kenapa Bawaslu Kota Jayapura tidak respin surat sduan kami,” tegasnya.

  Hal ini lanjutnya menjadi atensi pihak terkait melihat kinerja Bawaslu Kota Jayapura. “Kalau persoalan semacam ini dibiarkan, lantas untuk apa pemilu kalau ujung ujungnya suara masyarakat bisa dipermsinkan,” tandasnya (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version