Categories: SEPAKBOLA DUNIA

Pasca Kemenangan Timnas Dirampok, Begini Aturan FIFA Soal Tambahan Waktu

JAKARTA– Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Bahrain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 berakhir dengan kontroversi besar. Laga yang berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024, itu menyisakan kekecewaan bagi Skuad Garuda dan para pendukungnya.

Keputusan wasit Ahmed Al-Kaf yang memperpanjang waktu tambahan hingga menit ke-99 menjadi pemicu utama protes besar dari Timnas Indonesia.

Gol penyama kedudukan Bahrain yang tercipta di menit 90+9 memaksa Indonesia harus puas dengan hasil imbang 2-2. Padahal, Timnas Indonesia sudah unggul 2-1 hingga memasuki waktu tambahan.

Tambahan waktu yang diberikan seharusnya hanya enam menit, tetapi wasit memperpanjangnya hingga tiga menit lebih, yang kemudian menimbulkan istilah viral “90+6=99” di dunia maya.

Kekecewaan ini menyebar dengan cepat di media sosial. Banyak netizen yang menyindir keputusan wasit, dengan mengaitkannya pada isu keadilan dan mempertanyakan apakah ada faktor-faktor lain di luar lapangan yang memengaruhi hasil pertandingan. Namun, di balik kontroversi ini, bagaimana sebenarnya aturan FIFA terkait tambahan waktu?

FIFA sebagai badan sepak bola tertinggi dunia telah menetapkan regulasi yang jelas mengenai durasi pertandingan dan aturan tambahan waktu. Berdasarkan Laws of the Game musim 2024/2025 yang dirilis oleh International Football Association Board (IFAB), terdapat beberapa faktor yang memperbolehkan wasit untuk menambah waktu permainan, seperti yang terjadi dalam laga Indonesia melawan Bahrain.

Aturan mengenai tambahan waktu tertuang dalam bagian The Duration of the Match di halaman 83 nomor 7 poin 3. Dalam aturan tersebut, wasit memang memiliki wewenang untuk memberikan tambahan waktu yang sesuai dengan jumlah waktu yang hilang selama pertandingan berlangsung.

Penambahan ini dapat mencakup waktu yang terbuang akibat pergantian pemain, cedera, buang-buang waktu, kartu sanksi, penghentian medis, perayaan gol, atau bahkan intervensi VAR.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

44 Pendulang Dievakuasi

–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…

2 seconds ago

Pasukan Khusus Diturunkan ke Lokasi Penambangan

Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…

1 hour ago

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

1 day ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

1 day ago

Pelaksanaan PSN Tetap Terkawal di Tengah Memanasnya Film Pesta Babi

Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…

2 days ago

HIV Masih Tinggi, Tak Bisa Hanya Ditangani Nakes

Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…

2 days ago