

Match Commisioner memberi salam kepada wasit yang bertugas di Lapangan Senin (21/2) lalu. Pertandingan Persipura versus Madura batal digelar lantaran Persipura tak datang ke stadion. (FOTO: Riana/Jawa Pos)
Jakarta, 16/3 (ANTARA) – Komite Banding PSSI memperkuat vonis Komite Disiplin PSSI yang menghukum Persipura dengan pengurangan tiga poin, kalah 0-3 dan denda Rp250 juta dalam Liga 1 Indonesia 2021-2022 karena menolak atau tidak menghadiri pertandingan menghadapi Madura United.
“Hasil sidang Komite Banding yaitu menguatkan SK Komite Disiplin pada tanggal 8 Maret 2022,” tulis Komite Banding PSSI dalam laman PSSI di Jakarta, Rabu (16/3) kemarin.
Persipura tidak hadir dalam laga melawan Madura United di Bali pada 21 Februari 2022 dengan dalih jumlah pemain mereka tak cukup untuk berlaga karena COVID-19. Manajemen tim Mutiara Hitam sempat mengajukan penundaan pertandingan yang ditolak oleh operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang menganggap jumlah pemain Persipura masih lebih dari 14 orang sehingga laga tak perlu ditangguhkan.
Namun, Komite Banding PSSI membatalkan vonis Komite Disiplin PSSI terhadap manajer Persipura Arvydas Ridwan Madubun. Dengan demikian, Arvydas Madubun bebas dari larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan dan denda Rp50 juta.
Sebelumnya, Arvydas Madubun dianggap berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh Persipura untuk tidak menghadiri pertandingan versus Madura United.
Terakhir, masih terkait laga Persipura kontra Madura United, Komite Banding PSSI memperkuat keputusan Komite Disiplin PSSI yang mendenda LIB Rp250 juta lantaran tidak menjalankan regulasi Liga 1 Indonesia musim ini. (antara)
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…