

Match Commisioner memberi salam kepada wasit yang bertugas di Lapangan Senin (21/2) lalu. Pertandingan Persipura versus Madura batal digelar lantaran Persipura tak datang ke stadion. (FOTO: Riana/Jawa Pos)
Jakarta, 16/3 (ANTARA) – Komite Banding PSSI memperkuat vonis Komite Disiplin PSSI yang menghukum Persipura dengan pengurangan tiga poin, kalah 0-3 dan denda Rp250 juta dalam Liga 1 Indonesia 2021-2022 karena menolak atau tidak menghadiri pertandingan menghadapi Madura United.
“Hasil sidang Komite Banding yaitu menguatkan SK Komite Disiplin pada tanggal 8 Maret 2022,” tulis Komite Banding PSSI dalam laman PSSI di Jakarta, Rabu (16/3) kemarin.
Persipura tidak hadir dalam laga melawan Madura United di Bali pada 21 Februari 2022 dengan dalih jumlah pemain mereka tak cukup untuk berlaga karena COVID-19. Manajemen tim Mutiara Hitam sempat mengajukan penundaan pertandingan yang ditolak oleh operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang menganggap jumlah pemain Persipura masih lebih dari 14 orang sehingga laga tak perlu ditangguhkan.
Namun, Komite Banding PSSI membatalkan vonis Komite Disiplin PSSI terhadap manajer Persipura Arvydas Ridwan Madubun. Dengan demikian, Arvydas Madubun bebas dari larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan dan denda Rp50 juta.
Sebelumnya, Arvydas Madubun dianggap berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh Persipura untuk tidak menghadiri pertandingan versus Madura United.
Terakhir, masih terkait laga Persipura kontra Madura United, Komite Banding PSSI memperkuat keputusan Komite Disiplin PSSI yang mendenda LIB Rp250 juta lantaran tidak menjalankan regulasi Liga 1 Indonesia musim ini. (antara)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…