Menanggapi tekanan publik dan masukan dari organisasi profesi, Kemenkes berkomitmen untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap penyelenggaraan program internship nasional. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi:
Pertama, audit sistem kerja: Meninjau kembali pembagian jadwal jaga di tiap rumah sakit wahana. Kedua, penguatan pengawasan: memperketat supervisi dari dokter pembimbing di rumah sakit maupun puskesmas, ketiga, jaminan kesehatan: memastikan setiap peserta PIDI mendapatkan skrining kesehatan berkala dan akses layanan kesehatan yang cepat jika jatuh sakit saat bertugas. Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan dokter muda adalah investasi jangka panjang bagi sistem kesehatan nasional. Tragedi ini diharapkan menjadi titik balik untuk menciptakan lingkungan kerja medis yang lebih manusiawi dan aman di Indonesia. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…
Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…