Categories: NASIONAL

Setahun Program MBG, Pakar Soroti Anomali hingga Ancaman Keracunan Massal

Namun, implementasi di lapangan tetap harus memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang ketat. Mirza menilai, munculnya kasus keracunan massal diduga kuat akibat pengawasan yang belum optimal dalam setiap tahapan penyelenggaraan makanan, mulai dari produksi, distribusi, hingga penyajian.

Menurutnya, salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah memberikan kewenangan lebih besar kepada sekolah untuk menyediakan makan siang bagi siswanya.

Dengan cakupan yang lebih kecil, sekolah dinilai lebih mampu melakukan pengawasan langsung terhadap kualitas bahan pangan dan kondisi siswa. “Dengan cakupan yang lebih kecil, kesalahan distribusi dan keamanan pangan bisa diminimalisir,” jelasnya.

Mirza juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan makanan massal telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Kesehatan terkait tata kelola penyelenggaraan makanan.

Dalam aturan tersebut, anak sekolah dan ibu hamil masuk dalam kelompok berisiko tinggi yang memerlukan penanganan khusus. “Kelompok risiko tinggi ini penanganannya tidak bisa dilakukan dengan main-main,” tegas Mirza.

Sorotan pada Penggunaan Ultra Processed Food Selain persoalan keamanan pangan, Mirza menyoroti penggunaan ultra processed food (UPF) dalam menu MBG.

Menurutnya, hal ini bertentangan dengan kampanye Kementerian Kesehatan terkait pengurangan konsumsi gula, garam, dan lemak. “UPF mengandung natrium, gula tambahan, dan lemak. Dampaknya mungkin belum terasa sekarang, tapi dalam 10–15 tahun ke depan bisa menjadi bom waktu penyakit kronis,” ujarnya.

Meski demikian, Mirza menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak bisa diukur dalam waktu singkat.

Dampak investasi gizi baru akan terlihat setelah satu siklus pendidikan, sekitar 10–15 tahun mendatang. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan bahan pangan lokal yang beragam dan sesuai dengan kultur masing-masing daerah. Menurutnya, pendekatan seragam justru berisiko tidak cocok dengan kondisi biologis dan kebiasaan makan anak-anak di daerah tertentu.

“Papua tidak bisa disamakan dengan Jawa atau Sumatra. Bahan pangan pokoknya berbeda. Kalau semua diseragamkan dengan UPF, itu tidak pas dengan konteks lokal,” tuturnya. Sebagai langkah evaluasi dan perbaikan, Mirza menekankan tiga poin utama. Pertama, penegakan ketat keamanan pangan dengan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar.

“Mungkin SPPG yang melanggar wajib diberi sanksi agar semua pihak benar-benar berhati-hati. Ini amanah besar karena membawa wajah presiden,” ujarnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRPDokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

1 day ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

2 days ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

2 days ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

2 days ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

2 days ago

Pemprov Papeg Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Seluas 72,5 Hektar

Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…

2 days ago