Namun, implementasi di lapangan tetap harus memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang ketat. Mirza menilai, munculnya kasus keracunan massal diduga kuat akibat pengawasan yang belum optimal dalam setiap tahapan penyelenggaraan makanan, mulai dari produksi, distribusi, hingga penyajian.
Menurutnya, salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah memberikan kewenangan lebih besar kepada sekolah untuk menyediakan makan siang bagi siswanya.
Dengan cakupan yang lebih kecil, sekolah dinilai lebih mampu melakukan pengawasan langsung terhadap kualitas bahan pangan dan kondisi siswa. “Dengan cakupan yang lebih kecil, kesalahan distribusi dan keamanan pangan bisa diminimalisir,” jelasnya.
Mirza juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan makanan massal telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Kesehatan terkait tata kelola penyelenggaraan makanan.
Dalam aturan tersebut, anak sekolah dan ibu hamil masuk dalam kelompok berisiko tinggi yang memerlukan penanganan khusus. “Kelompok risiko tinggi ini penanganannya tidak bisa dilakukan dengan main-main,” tegas Mirza.
Sorotan pada Penggunaan Ultra Processed Food Selain persoalan keamanan pangan, Mirza menyoroti penggunaan ultra processed food (UPF) dalam menu MBG.
Menurutnya, hal ini bertentangan dengan kampanye Kementerian Kesehatan terkait pengurangan konsumsi gula, garam, dan lemak. “UPF mengandung natrium, gula tambahan, dan lemak. Dampaknya mungkin belum terasa sekarang, tapi dalam 10–15 tahun ke depan bisa menjadi bom waktu penyakit kronis,” ujarnya.
Meski demikian, Mirza menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak bisa diukur dalam waktu singkat.
Dampak investasi gizi baru akan terlihat setelah satu siklus pendidikan, sekitar 10–15 tahun mendatang. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan bahan pangan lokal yang beragam dan sesuai dengan kultur masing-masing daerah. Menurutnya, pendekatan seragam justru berisiko tidak cocok dengan kondisi biologis dan kebiasaan makan anak-anak di daerah tertentu.
“Papua tidak bisa disamakan dengan Jawa atau Sumatra. Bahan pangan pokoknya berbeda. Kalau semua diseragamkan dengan UPF, itu tidak pas dengan konteks lokal,” tuturnya. Sebagai langkah evaluasi dan perbaikan, Mirza menekankan tiga poin utama. Pertama, penegakan ketat keamanan pangan dengan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar.
“Mungkin SPPG yang melanggar wajib diberi sanksi agar semua pihak benar-benar berhati-hati. Ini amanah besar karena membawa wajah presiden,” ujarnya.
Kota Jayapura jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…
Plt Kepala Bandara Mopah Merauke Blasius Basa, S.Sos, MM, kepada wartawan mengungkapkan, penggunaan portal parkir…
Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Papua Dr. Elia Waromi, S.Pd., M.Pd, data guru…
Almarhumah sendiri telah divonis bersalah dan saat sedang menjalani pidananya tersebut meninggal dunia karena sakit.…
Selain memiliki posisi strategis, wilayah perbatasan Papua juga menyimpan keanekaragaman kekayaan, baik sumber daya alam,…
Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse, AP, M.Si menyatakan, pemerintah sangat bersyukur kepada Tuhan karena sejak…