Categories: NASIONAL

Menhub Diperiksa KPK 10 Jam

JAKARTA – Satu per satu, jajaran pembantu Presiden Joko Widodo di Kabinet Indonesia Maju berurusan dengan kasus korupsi. Setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dipanggil sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin giliran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berbeda dengan Airlangga yang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, Budi diperiksa terkait perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Budi menjadi saksi dalam kasus yang diungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) itu.

  Pantauan Jawa Pos, Budi yang mengenakan batik warna cokelat tiba di gedung KPK lama (C1) di Jalan Rasuna Said, Jakarta sekitar pukul 07.30 WIB. Dia langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Selanjutnya pada pukul 17.30 WIB, Budi keluar dari gedung tersebut, lalu memberikan keterangan terkait pemeriksaan. Total, Budi diperiksa selama kurang lebih 10 jam.

Budi menjelaskan, pihaknya dimintai keterangan seputar dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian. Namun, Budi enggan mengungkapkan lebih rinci apa saja yang didalami penyidik terkait dengan kapasitasnya sebagai menteri. ”Hari ini (kemarin, Red) saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari (Ditjen) Perkeretaapian,” ungkapnya.

Terlepas dari substansi perkara, Budi menyebut pihaknya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Menurutnya, Kemenhub mendukung dan berkomitmen atas upaya tersebut. ”Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi telah disampaikan dengan pemeriksa,” ujar alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di beberapa wilayah. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut. (tyo)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KORUPSI#KPK

Recent Posts

Polres Keerom Kembali Musnahkan Ganja

Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Rony Romy Samori menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari…

10 minutes ago

Pemprov Papua Dorong 50 Persen Bahan Baku dari Lokal

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…

1 hour ago

Ditinjau Tim dari Menko Polhukam, 333 Rumah Terdampak Konflik Sosial Bakal Terealisasi

Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…

2 hours ago

BPS Jayawijaya Memastikan Inflasi September 2026 Mencapai 3.28 Persen

Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…

3 hours ago

Tujuh Dokter UGD RSUD Boven Digoel Mogok, Pemkab Tarik Empat Dokter Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…

4 hours ago

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

5 hours ago