Menurutnya, langkah internal seperti pergantian jabatan justru dapat memperkuat impunitas. Ia menyatakan, seharusnya pergantian jabatan tersebut diimbangi dengan proses pertanggungjawaban hukum.
“Jika tidak disertai proses hukum yang transparan dan independen, maka ini hanya akan memperkuat budaya impunitas di tubuh militer,” ucap Isnur.
Karena itu, ia menegaskan bahwa kasus ini harus diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Hal ini merujuk pada ketentuan hukum yang mengatur bahwa tindak pidana umum oleh prajurit TNI harus diadili di peradilan sipil.
“Perkara ini terjadi di ruang sipil dan menyangkut keselamatan warga negara, sehingga harus diproses secara terbuka agar keadilan benar-benar terwujud,” pungkasnya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda)…
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota menangkap dua pemuda berinisial J.W (18) M.P (18)…
Ribuan personel tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, serta aparatur Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan progres pembangunan kantor Gubernur Papua…
Asep mengatakan, dalam pelaksanaan upacara tersebut, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil…