Menurutnya, langkah internal seperti pergantian jabatan justru dapat memperkuat impunitas. Ia menyatakan, seharusnya pergantian jabatan tersebut diimbangi dengan proses pertanggungjawaban hukum.
“Jika tidak disertai proses hukum yang transparan dan independen, maka ini hanya akan memperkuat budaya impunitas di tubuh militer,” ucap Isnur.
Karena itu, ia menegaskan bahwa kasus ini harus diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Hal ini merujuk pada ketentuan hukum yang mengatur bahwa tindak pidana umum oleh prajurit TNI harus diadili di peradilan sipil.
“Perkara ini terjadi di ruang sipil dan menyangkut keselamatan warga negara, sehingga harus diproses secara terbuka agar keadilan benar-benar terwujud,” pungkasnya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…