Menurutnya, langkah internal seperti pergantian jabatan justru dapat memperkuat impunitas. Ia menyatakan, seharusnya pergantian jabatan tersebut diimbangi dengan proses pertanggungjawaban hukum.
“Jika tidak disertai proses hukum yang transparan dan independen, maka ini hanya akan memperkuat budaya impunitas di tubuh militer,” ucap Isnur.
Karena itu, ia menegaskan bahwa kasus ini harus diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Hal ini merujuk pada ketentuan hukum yang mengatur bahwa tindak pidana umum oleh prajurit TNI harus diadili di peradilan sipil.
“Perkara ini terjadi di ruang sipil dan menyangkut keselamatan warga negara, sehingga harus diproses secara terbuka agar keadilan benar-benar terwujud,” pungkasnya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…
Abisai juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan pemuda pasca Musyawarah Daerah (Musda). Ia…
Menurut Evert, buku cerita rakyat tersebut akan menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa…
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua menggelar sosialisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) serta Pencegahan,…
–Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus)…
Kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Juni 2026, dibuka secara…