Menurutnya, langkah internal seperti pergantian jabatan justru dapat memperkuat impunitas. Ia menyatakan, seharusnya pergantian jabatan tersebut diimbangi dengan proses pertanggungjawaban hukum.
“Jika tidak disertai proses hukum yang transparan dan independen, maka ini hanya akan memperkuat budaya impunitas di tubuh militer,” ucap Isnur.
Karena itu, ia menegaskan bahwa kasus ini harus diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Hal ini merujuk pada ketentuan hukum yang mengatur bahwa tindak pidana umum oleh prajurit TNI harus diadili di peradilan sipil.
“Perkara ini terjadi di ruang sipil dan menyangkut keselamatan warga negara, sehingga harus diproses secara terbuka agar keadilan benar-benar terwujud,” pungkasnya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kebijakan pembatasan yang dikeluarkan pemerintah daerah awalnya dimaksudkan untuk mengurai antrean, namun justru menimbulkan efek…
Biduran atau urtikaria adalah reaksi pada kulit yang menyebabkan bentol merah disertai rasa gatal. Bentol…
Michael Bambang Hartono mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 13.15 waktu Singapura. “Keluarga Besar PT Djarum…
Paulinus Kristanto, pendiri and direktur CAN, menyebut hal itu bagian dari enrichment atau cara sederhana…
Seperti dilansir dari Antara, Araghchi juga menegaskan bahwa Teheran tidak memiliki alasan untuk memberikan akses…
Dalam kerangka strategi tersebut, proyek Rassvet dikembangkan oleh perusahaan kedirgantaraan swasta Bureau 1440 dengan dukungan…