Categories: NASIONAL

Belum 7 Tahun Kini Sudah Bisa Daftar SD

Jakarta – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027 telah resmi bergulir. Di tengah antusiasme ini, kepastian mengenai syarat usia ideal bagi calon siswa Sekolah Dasar (SD) masih menjadi topik hangat yang paling sering ditanyakan oleh para orang tua.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa usia 7 tahun bukanlah harga mati. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa anak di bawah 7 tahun, bahkan yang belum genap 6 tahun, memiliki peluang untuk masuk kelas 1 SD dengan catatan tertentu.

“Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” ungkap Gogot. Panduan Batas Usia Menurut Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025. Berdasarkan regulasi resmi yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, berikut adalah rincian pembagian kategori usia untuk calon murid SD:

Usia Prioritas (7 Tahun ke Atas): Anak yang telah menginjak usia 7 tahun atau lebih per 1 Juli tahun berjalan akan otomatis diprioritaskan utama untuk mengisi kuota daya tampung sekolah. Usia Standar Minimal (6 Tahun): Anak yang sudah berusia minimal 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan diperbolehkan mendaftar secara reguler. Usia Pengecualian Khusus (5 Tahun 6 Bulan): Anak yang usianya berada di rentang 5 tahun 6 bulan hingga kurang dari 6 tahun tetap diberi ruang mendaftar, apabila memenuhi kondisi khusus.

Bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di usia dini (minimal 5 tahun 6 bulan), sekolah membutuhkan bukti autentik bahwa sang anak secara mental dan kognitif sudah siap beralih ke pendidikan dasar. Kondisi tersebut meliputi: Memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa. Memiliki kesiapan psikis yang matang.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

TNI-Polri-Jaksa Diminta Introspeksi

Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…

44 minutes ago

Minta Lebih dari Sekedar Kritik

Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…

4 hours ago

Proyek Ilegal, Masyarakat Adat Beberkan Bukti Citra Satelit

Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…

5 hours ago

Merawat Peradaban Suku yang Perlahan Hilang Ditelan Jaman

Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…

6 hours ago

Prabowo Akui Banyak Maling di Program MBG

Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…

7 hours ago

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

2 days ago