Kedua aspek di atas wajib dibuktikan melalui surat rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Namun, jika di wilayah tempat tinggal Anda sulit mengakses psikolog, aturan memberikan kelonggaran di mana rekomendasi dapat dikeluarkan oleh dewan guru sekolah tujuan. “Kalau dia usianya kurang, berarti harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya nanti di daerah situ… kemudian bisa diterima di sekolah,” tambah Gogot.
Satu hal penting yang wajib dicatat oleh orang tua dan pihak sekolah adalah mengenai proses seleksi.Kemendikdasmen dengan tegas melarang adanya tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung), ataupun bentuk tes akademik lainnya sebagai syarat kelulusan masuk SD. Fokus utama seleksi murni didasarkan pada faktor pemenuhan usia, kesiapan mental, serta kapasitas daya tampung yang tersedia di masing-masing satuan pendidikan. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ancaman tenggelamnya daratan Kampung Nubuai bukan sekadar kekhawatiran tanpa alasan. Berdasarkan penuturan perwakilan Tokoh Pemuda…
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Haryanto, mengatakan hingga saat ini lima gedung Koperasi…
Menurut Wali Kota, MPLS merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam perjalanan pendidikan seorang siswa.…
Menurut Rustan Saru, berdasarkan informasi yang diterimanya, bayi tersebut tiba di RSUD Ramela dengan kondisi…
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta kepala…
Pemerintah Kota Jayapura dalam hal Wakil Wali Kota, Rustan Saru memastikan penanganan medis terhadap seorang…