Menurutnya, langkah Presiden Prabowo merupakan awal positif menuju perbaikan dunia peradilan. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada aspek kesejahteraan semata. “Kebijakan ini harus menjadi bagian dari transformasi menyeluruh untuk mewujudkan sistem peradilan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya,” ujar Abdullah.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Kebijakan itu disebut bertujuan agar kehidupan para hakim lebih terhormat, sejahtera, dan tidak mudah disuap. Dalam sidang kabinet paripurna pada Senin (20/10), Prabowo menegaskan bahwa hakim tidak boleh bisa dibeli siapa pun karena sering menangani perkara bernilai triliunan rupiah.
Prabowo juga menyinggung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan Rp 13,255 triliun uang sitaan dari kasus korupsi terkait crude palm oil (CPO), di mana sebelumnya diduga terjadi praktik curang di tingkat peradilan. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan hakim akan berdampak positif terhadap integritas lembaga peradilan. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
mantan klubnya itu wajib menyapu bersih 6 laga sisa jika ingin kembali tampil pada kompetisi…
Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP)…
Pertandingan ini diprediksi berjalan sengit. Kedua tim sama-sama mempertaruhkan nama daerah masing-masing. Namun Persiker Keerom…
Ia juga meminta para kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan apabila terjadi bencana. Menurutnya,…
Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…
Kompetisj kasta keempat Tanah Air ini dijadwalkan akan mulai bergulir pada 16 Maret hingga 8…