Menurutnya, langkah Presiden Prabowo merupakan awal positif menuju perbaikan dunia peradilan. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada aspek kesejahteraan semata. “Kebijakan ini harus menjadi bagian dari transformasi menyeluruh untuk mewujudkan sistem peradilan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya,” ujar Abdullah.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Kebijakan itu disebut bertujuan agar kehidupan para hakim lebih terhormat, sejahtera, dan tidak mudah disuap. Dalam sidang kabinet paripurna pada Senin (20/10), Prabowo menegaskan bahwa hakim tidak boleh bisa dibeli siapa pun karena sering menangani perkara bernilai triliunan rupiah.
Prabowo juga menyinggung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan Rp 13,255 triliun uang sitaan dari kasus korupsi terkait crude palm oil (CPO), di mana sebelumnya diduga terjadi praktik curang di tingkat peradilan. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan hakim akan berdampak positif terhadap integritas lembaga peradilan. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…