Categories: NASIONAL

Polda Papua Bakal Miliki Direktorat Serse Siber

JAYAPURA – Rakernis Bareskrim Polri Tahun Anggaran 2024  memutuskan bahwa Mabes Polri menyetujui pembentukan Direktorat Reserse Siber  (Dit Serse Siber) di delapan Polda, salah satunya Mapolda Papua.

  Wakapolda Papua Brigjen Pol. Patrige Rudolf Renwarin mengikuti kegiatan ini  pada Kamis (16/5) di Mapolda Papua.  Rakernis Bareskrim Polri 2024 bertujuan memperkuat peran penyidik Polri dalam menegakkan hukum yang presisi untuk mendukung proses demokrasi yang sehat dan efektif di Indonesia.

  Selain itu, Rakernis ini juga untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Polri dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks di era digital. Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam arahannya seusai menyerahkan SKEP Pembentukan Ditsersesiber di Polda Jajaran, menekankan pentingnya laporan masyarakat sebagai tantangan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.

  “Kita harus menjaga dan mengawal Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 dengan sinergitas yang kuat dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolri.

Menurutnya, prestasi yang sudah dicapai selama ini harus menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

  “Saya menekankan pentingnya sinergitas dengan instansi lain, terutama TNI, untuk mencapai tujuan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Sinergitas TNI dan Polri merupakan kunci sukses dalam mengamalkan kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.

  Selain itu, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan empati dalam melaksanakan tugas yang dimana kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat berharga dan Polri harus terus berinovasi untuk meningkatkan sistem pelayanan yang ada.

   Di era digital saat ini, ia juga menggarisbawahi pentingnya adaptasi terhadap teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).

“AI dapat membantu kita dalam menganalisis data dan membuat prediksi yang akurat, namun penggunaannya harus sesuai dengan etika dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: PAPUAPOLDA

Recent Posts

277 Kasus Baru Kanker Ditemukan di RSUD Jayapura

Berdasarkan catatan Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, jenis kanker yang paling banyak ditemukan adalah kanker payudara…

10 hours ago

Prodi Spesialis Anestesi Uncen Diharap Prioritaskan OAP

"Kemendikbud telah melakukan visitasi bersama FK Uncen dan beberapa rumah sakit pengampu di Provinsi Papua…

11 hours ago

Papua Miliki 999 Kampung, Baru Ada 10 Gerai KMP di 3 Kabupaten/Kota

Gubernur Fakhiri mengungkapkan, Provinsi Papua memiliki 999 kampung yang seluruhnya telah diupayakan memiliki koperasi. Namun,…

13 hours ago

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Dinsos Dukung Penyaluran Berbasis Digital

Khusus Bansos yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Jayapura bertugas memastikan bantuan tersebut tersalurkan…

14 hours ago

Aktifitas Pasar Liar di Luar Pasar Resmi Segera Ditertibkan

Sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi pasar liar di antaranya kawasan Expo Waena, Perumnas III…

15 hours ago

Momentum HUT PI ke-171, GKI Pniel Kotaraja Bangun Gedung TK

Ketua Panitia Pembangunan, Benhur Tomi Mano, mengungkapkan bahwa pembangunan ini merupakan kerinduan jemaat yang telah…

16 hours ago