

Serangan Israel di Jalur Gaza. (AP Photo/Hatem Moussa)
BELUM lama ini, Presiden Amerika serikat Joe Biden melakukan perjalanan ke Israel, setibanya di Tel Aviv dia disambut pelukan hangat Benyamin Netanyahu.
Pada saat bersamaan terjadi pengeboman rumah sakit Al-Ahli Al Ma’madani Arab di Kota Gaza, Palestina.
Pengeboman itu menewaskan 500 lebih waga Palestina, di antaranya anak-anak, pasien, dan dokter yang menjadi korban jiwa.
Serangan brutal Israel ini bertentangan dengan hukum humaniter internasional atau kerap disebut sebagai hukum perang yang mesti dipatuhi saat dilanda konflik bersenjata.
Diketahui hukum ini bertujuan untuk melindungi kemanusiaan dari kejahatan perang.
Israel melanggar pasal 52 hukum internasional yang melarang serangan terhadap masyarakat sipil di Gaza. Serangan ini juga melanggar Konvensi Jenewa II dan Protokol Tambahan Pertama yang mengatur perlindungan terhadap personel medis, layanan medis sipil, dan rumah sakit.
Dokter Ibrahim Al-Naqa mengatakan mengenai serangan pemboman Israel. “Tanpa peringatan, rumah sakit ini menjadi sasaran. Kami tidak tahu apa sebutan dari peluru tersebut, namun kami melihat akibat yang ditimbulkan ketika peluru tersebut mencabik-cabik tubuh mereka.” Ucapnya dilansir dari Reuters.
Page: 1 2
Sebanyak 13 anak buah kapal ditemukan di laut dan selamatkan oleh kapal nelayan yang melintas…
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Lusia Leftumun mengungkapkan, pemalangan ini merupakan yang kedua kalinya. Di tahun 2025 saat sekolah mau…
Ketua Dewan Adat Wilayah Hubula Enggelbert Sorabut menyebutkan jika wilayah Adat Daerah Hubula atau Hubulama…
Massa yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak, hingga pemuda tersebut datang menuntut keadilan. Beberapa menuntut kejelasan…
Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayawijaya Imanuel Herman Medlama.S.STP menyatakan untuk mendukung Jayawijaya sebagai Smart…