Terpisah, Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) akan menyusul langkah Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dengan mengajukan sebagai amicus curiae ke MK.
’’Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana. Kita akan lihat setelah kita diskusikan. Kita akan sampaikan ke sana,’’ kata Ketua Umum F-PDR Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna di sela-sela acara halalbihalal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat kemarin.
Agus menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 telah merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia. Untuk itulah, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap gugatan PHPU yang diajukan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan paslon Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar
Mantan Kepala Staf TNI AU itu berharap para hakim MK bisa berpikir jernih dalam memutuskan PHPU Pilpres 2024. ’’Kami hanya mendesak dan kami yakin bahwa semua hakim yang ada di MK, mudah-mudahan mereka menggunakan hati nurani, berpikir dan menggunakan akal sehat,’’ ujarnya. (far/lum/bay)
Page: 1 2
Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…
Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan…
Berdasarkan data Pelni, arus balik melalui KM Sinabung tujuan Jayapura kali ini mencatat penjualan tiket…
Karena selain mencukupi gizi anak sekolah, setiap SPPG harus mengalokasikan 10 persen untuk pencegahan stunting…
Insiden ini bermula saat sebuah speed boat rute Kampung Demba menuju Kabupaten Waropen terbalik setelah…