Terpisah, Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) akan menyusul langkah Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dengan mengajukan sebagai amicus curiae ke MK.
’’Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana. Kita akan lihat setelah kita diskusikan. Kita akan sampaikan ke sana,’’ kata Ketua Umum F-PDR Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna di sela-sela acara halalbihalal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat kemarin.
Agus menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 telah merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia. Untuk itulah, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap gugatan PHPU yang diajukan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan paslon Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar
Mantan Kepala Staf TNI AU itu berharap para hakim MK bisa berpikir jernih dalam memutuskan PHPU Pilpres 2024. ’’Kami hanya mendesak dan kami yakin bahwa semua hakim yang ada di MK, mudah-mudahan mereka menggunakan hati nurani, berpikir dan menggunakan akal sehat,’’ ujarnya. (far/lum/bay)
Page: 1 2
Kondisi tim lawan dapat dimanfaatkan oleh penggawa Mutiara Hitam untuk misi tiga poin. Persipura wajib…
Di Kabupaten Jayapura, kebijakan ini tidak datang begitu saja. Ia turun dari tingkat provinsi, melalui…
Kabes sempat 6 kali duduk di bangku cadangan, tapi ia juga tak kunjung mendapatkan kesempatan…
Curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini membuat beberapa wilayah di Kabupaten Keerom sempat tergenang. Khususnya…
Wakapolda Papua Brigjen Pol Muhajir melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menyampaikan…
emerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus mendorong penguatan kelembagaan koperasi melalui pelatihan…