Categories: NASIONAL

MK Diminta Percepat Pelantikan Prabowo-Gibran

JAKARTA – Di tengah masa transisi pemerintahan, muncul gugatan untuk mempercepat pelantikan presiden dan wakil presiden (Wapres) terpilih hasil Pemilu 2024. Gugatan itu diajukan lima warga negara.

  Mereka adalah warga Jakarta Rudi Andries dan Desy Natalia Kristanty, Audrey dan Meity Anita Lingkani Tangkudung dari Jawa Barat, serta Marlon Kansil asal Sulawesi Utara.

Mereka mengajukan uji materiil Pasal 416 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pasal itu sejatinya mengatur kewajiban pasangan terpilih memperoleh suara lebih dari 50 persen dan minimal 20 persen yang tersebar di separo provinsi se-Indonesia.

   Namun, pemohon meminta pada pasal tersebut ditambahkan ketentuan melantik selambat-lambatnya tiga bulan setelah ditetapkan KPU. ’’Majelis dapat mempertimbangkan hal ini untuk dapat memasukkan atau tambahan daripada Pasal 416 ayat (1),’’ kata kuasa hukum pemohon, Daniel Edward Tangkau, kemarin (17/7).

   Salah seorang pemohon, Desy, menjelaskan bahwa desain transisi yang ada saat ini tidak ideal. Sebab, jeda waktu antara penetapan paslon terpilih dan pelantikan sangat jauh. Jaraknya mencapai delapan bulan.

   Hakim Arief Hidayat meminta pemohon lebih menjabarkan potensi pertentangan Pasal 416 ayat (1) UUD 1945. Para pemohon juga harus menguraikan kerugian konstitusional akibat berlakunya ketentuan tersebut. Sebab, ada Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun.

   ’’Kalau enggak genap lima tahun, berarti malah permohonan ini yang melanggar konstitusi,’’ jelasnya. (far/c14/bay)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

32 minutes ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

2 hours ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

3 hours ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

4 hours ago

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

5 hours ago

Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…

6 hours ago