Categories: NASIONAL

MK Diminta Percepat Pelantikan Prabowo-Gibran

JAKARTA – Di tengah masa transisi pemerintahan, muncul gugatan untuk mempercepat pelantikan presiden dan wakil presiden (Wapres) terpilih hasil Pemilu 2024. Gugatan itu diajukan lima warga negara.

  Mereka adalah warga Jakarta Rudi Andries dan Desy Natalia Kristanty, Audrey dan Meity Anita Lingkani Tangkudung dari Jawa Barat, serta Marlon Kansil asal Sulawesi Utara.

Mereka mengajukan uji materiil Pasal 416 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pasal itu sejatinya mengatur kewajiban pasangan terpilih memperoleh suara lebih dari 50 persen dan minimal 20 persen yang tersebar di separo provinsi se-Indonesia.

   Namun, pemohon meminta pada pasal tersebut ditambahkan ketentuan melantik selambat-lambatnya tiga bulan setelah ditetapkan KPU. ’’Majelis dapat mempertimbangkan hal ini untuk dapat memasukkan atau tambahan daripada Pasal 416 ayat (1),’’ kata kuasa hukum pemohon, Daniel Edward Tangkau, kemarin (17/7).

   Salah seorang pemohon, Desy, menjelaskan bahwa desain transisi yang ada saat ini tidak ideal. Sebab, jeda waktu antara penetapan paslon terpilih dan pelantikan sangat jauh. Jaraknya mencapai delapan bulan.

   Hakim Arief Hidayat meminta pemohon lebih menjabarkan potensi pertentangan Pasal 416 ayat (1) UUD 1945. Para pemohon juga harus menguraikan kerugian konstitusional akibat berlakunya ketentuan tersebut. Sebab, ada Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun.

   ’’Kalau enggak genap lima tahun, berarti malah permohonan ini yang melanggar konstitusi,’’ jelasnya. (far/c14/bay)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

9 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

10 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

11 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

12 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

13 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

14 hours ago