Categories: NASIONAL

39 Gubernur Terjerat Korupsi Sejak 2005

Wamendagri Bima Arya: Kami kehabisan kata-kata

JAKARTA– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 46 kepala daerah tingkat provinsi yang terjerat kasus korupsi sejak 2005. terdiri atas 39 gubernur dan tujuh wakil gubernur. Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengakui, Kemendagri sudah kehabisan kata-kata untuk menjawab pertanyaan publik lantaran banyaknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).

Sejak kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik pada Februari 2025 hingga Juli 2026, sudah ada 17 kepala daerah yang di-OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Awal-awal ketika masih satu sampai dua pejabat ditangkap, prihatin, marah, dan lain-lain. Tapi, kalau sudah 17 orang, masa bicaranya prihatin juga? Kami kehabisan kata-kata,” ujar Bima saat Munas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/7) sebagaimana dilansir dari Antara.

Sorotan tidak hanya tertuju pada kepala daerah Tingkat provinsi, namun juga di level kabupaten/kota. Mantan Wali Kota Bogor itu mengungkapkan, jumlah kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota yang tersandung perkara korupsi jauh lebih banyak ketimbang kepala daerah tingkat provinsi.

“Mari sama-sama berikhtiar untuk menghentikan angka-angka ini agar tidak terus bertambah. Kami percaya semuanya harus punya komitmen dari hulu sampai hilir,” lanjut Bima. Berdasarkan kondisi tersebut, Kemendagri kini tengah menyusun formulasi remunerasi kepala daerah sebagai salah satu upaya menekan praktik korupsi.

Beberapa opsi sudah mulai mengemuka. Mulai dari peningkatan pagu upah pungut, penambahan biaya operasional, hingga pengaturan insentif dari badan usaha milik daerah (BUMD). “Banyak opsi, tapi kami percaya remunerasi bukan satu-satunya. Karena banyak juga daerah subur, kepala daerah kaya, tapi masih terjerat (korupsi) juga,” ucapnya. Bima menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan integritas mulai dari pencegahan hingga penindakan.

Ia memastikan Kemendagri membuka ruang komunikasi bagi para kepala daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk dalam upaya memperkuat tata kelola yang bersih dan berintegritas. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

3 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

4 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

5 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

6 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

8 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

9 hours ago