Meski seluruh operator telah menjalankan mekanisme perlindungan, Meutya meminta pelaksanaannya terus diperbaiki agar hak pelanggan terpenuhi sesuai aturan. Kemkomdigi akan melanjutkan pemantauan terhadap kepatuhan operator seluler. Pemerintah juga berencana memberikan pengingat secara berkala agar penerapan kebijakan perlindungan kuota semakin optimal.
Meutya berharap hasil evaluasi berikutnya menunjukkan peningkatan kepatuhan. Laporan perkembangan pelaksanaan kebijakan itu dijadwalkan kembali dalam tiga bulan mendatang.
“Mudah-mudahan dalam laporan berikutnya di tiga bulan mendatang ini (kepatuhan operator seluler) bisa lebih baik lagi,” ujarnya. Sebelumnya, Meutya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…
Setiap empat jam sekali, alarm sunyi di benak Rizki berdering. Tidak peduli matahari baru merayap…
Perwakilan masyarakat adat Kampung Nafri, Kristison Hanuebi, mengatakan, pihaknya telah dua kali mengikuti upaya fasilitasi…