Categories: NASIONAL

Menko Zulhas: Program MBG Boros Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan

Usulan ini muncul setelah dosa dugaan praktik jual beli titik SPPG yang disebut-sebut berpotensi mengakibatkan pemborosan anggaran negara hingga Rp 1 triliun per bulan. Pemerintah kemudian mengumumkan bahwa akan ada pengurangan anggaran untuk Program MBG setelah hasil perhitungan dan perbaikan tata kelola. Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa hasil perbaikan tersebut akan menyebabkan pengurangan anggaran yang signifikan.

Pemerintah juga memangkas pagu Program MBG dalam APBN untuk tahun anggaran 2026 dari Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun. Pemerintah meyakinkan bahwa penataan ulang Program MBG ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan agar anggaran negara dapat digunakan dengan lebih optimal untuk manfaat terbesar bagi penerima program MBG. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Ubah Mindset, Pemuda Papua Jangan Hanya Jadi PenontonUbah Mindset, Pemuda Papua Jangan Hanya Jadi Penonton

Ubah Mindset, Pemuda Papua Jangan Hanya Jadi Penonton

Seruan bagi para pemuda Papua meningkatkan kapasitas dan terus berfikir positif serta tetap optimis dengan…

1 day ago

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

2 days ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

2 days ago

Pengawasan BBM Diperketat Usai Kenaikan Harga Pertamax

Pemerintah Provinsi Papua akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul penyesuaian harga BBM…

2 days ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

2 days ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

2 days ago