Usulan ini muncul setelah dosa dugaan praktik jual beli titik SPPG yang disebut-sebut berpotensi mengakibatkan pemborosan anggaran negara hingga Rp 1 triliun per bulan. Pemerintah kemudian mengumumkan bahwa akan ada pengurangan anggaran untuk Program MBG setelah hasil perhitungan dan perbaikan tata kelola. Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa hasil perbaikan tersebut akan menyebabkan pengurangan anggaran yang signifikan.
Pemerintah juga memangkas pagu Program MBG dalam APBN untuk tahun anggaran 2026 dari Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun. Pemerintah meyakinkan bahwa penataan ulang Program MBG ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan agar anggaran negara dapat digunakan dengan lebih optimal untuk manfaat terbesar bagi penerima program MBG. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Seruan bagi para pemuda Papua meningkatkan kapasitas dan terus berfikir positif serta tetap optimis dengan…
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Pemerintah Provinsi Papua akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul penyesuaian harga BBM…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…