Categories: NASIONAL

Satgas PKH Kantongi Denda dari 48 Perusahaan Sawit dan Tambang

JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengantongi pembayaran denda administratif dari 48 perusahaan sektor sawit dan tambang dengan total nilai sekitar Rp7,07 triliun, sebagai bagian dari penegakan aturan atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan kepatuhan dengan memenuhi kewajiban pembayaran denda kepada negara.

Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk mendukung tata kelola kawasan hutan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional serta kesejahteraan masyarakat.

Secara rinci, dari sektor perkebunan sawit, sebanyak 41 perusahaan telah melunasi denda administratif dengan nilai sekitar Rp4,76 triliun.

Salim Group menjadi penyumbang terbesar dengan total pembayaran sekitar Rp2,33 triliun, disusul Sampoerna Agro Group melalui PT Mutiara Bunda Jaya sebesar Rp965 miliar.

Selanjutnya Astra Agro Lestari Group membayar Rp571,04 miliar, Best Agro Group sekitar Rp645,33 miliar, Bumitama Gunajaya Agro Group sebesar Rp116,15 miliar, dan Surya Dumai Group senilai Rp93,19 miliar.

Sementara itu, dari sektor pertambangan, Satgas PKH mencatat pembayaran dan komitmen pembayaran denda dari tujuh perusahaan dengan total nilai sekitar Rp2,31 triliun.

Pembayaran tersebut antara lain berasal dari PT Tonia Mitra Sejahtera sebesar Rp500 miliar dan PT Mahakam Sumber Jaya senilai Rp13,28 miliar, serta lima perusahaan lain yang telah menyatakan kesiapan membayar sesuai jadwal yang ditetapkan dengan nilai sekitar Rp1,8 triliun.

Selain pembayaran yang telah diterima, Satgas PKH mencatat masih terdapat potensi penerimaan denda dari sektor perkebunan sawit.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kasus PON Kembali Disorot, Ombudsman Minta Kejati Buka Informasi ke Publik

Kini, sorotan serupa juga disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua. Kepala Perwakilan Ombudsman…

6 hours ago

Pelaku Pemalakan di Doyo Lama Diamankan Usai Viral Di Medsos

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menyampaikan…

6 hours ago

Tim Penjinak Bom Amankan Ratusan Amunisi dan Granat

Di sela aktivitas tersebut, salah seorang pekerja menemukan tiga kotak peluru berbahan logam yang berisi…

7 hours ago

Ratusan Miras Ilegal Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jayapura yang telah berkekuatan hukum tetap.…

8 hours ago

Di Ruang Sunyi, Suara-Suara yang Hilang Kembali Terdengar

Sejak diluncurkan, puluhan pasien telah menjalani pemeriksaan pendengaran di fasilitas ini. Setiap pemeriksaan membutuhkan waktu…

9 hours ago

Belum Lunasi Biaya, 33 Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

Namun hingga 23 Januari 2026, sebanyak 895 jemaah haji atau sekira 95,9 persen yang telah…

10 hours ago