

Program MBG ini digelar serentak di 14 Posyandu se-Kelurahan Rejosari Kota Semarang. Sasaran utamanya cukup luas.Mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita yang berisiko stunting(2/7/2025). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
JAKARTA-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto setelah diproyeksikan mendapat anggaran kurang lebih sebesar Rp 300 triliun.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengungkap temuan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaannya. Ia khawatir, praktik tersebut berpotensi merugikan negara.
Nurhadi menjelaskan, dapur fiktif ini terkait dengan manipulasi penentuan satuan pelayanan pemenuhan gizi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan dalih kuota penuh. Padahal, istilah tersebut sering digunakan untuk menolak calon dapur yang sudah lulus survei secara mendadak, lalu digantikan oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi memadai.
“Kalau sistem bilang kuota penuh tapi di lapangan belum ada dapur, itu bukan salah teknis. Itu permainan yang mengunci kesempatan orang lain berkontribusi,” kata Nurhadi kepada wartawan, Rabu (13/8).
Berdasarkan laporan di lapangan, sejumlah calon dapur sudah berstatus lulus survei di akun resmi BGN, namun tiba-tiba ditolak dengan alasan kuota kecamatan penuh. Faktanya, di lokasi tersebut belum ada pembangunan dapur sama sekali.
“Ini jelas kuota penuh fiktif. Faktanya, tidak ada pembangunan. Kalau alasannya kuota penuh, berarti ada tangan-tangan yang sengaja mengunci titik dapur itu,” tegasnya.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…