

SOLO-Puluhan perkawinan dini terjadi di Wonogiri sepanjang 2025. Hal itu diketahui dari data perkara dispensasi kawin yang diterima Pengadilan Agama (PA) Wonogiri. Dimana sepanjang 2025 ada puluhan perkara yang diterima PA Wonogiri.”Di 2025 ada 58 perkara dispensasi kawin yang masuk,” ujar Humas PA Wonogiri Alfajar Nugraha mewakili Ketua PA Wonogiri Nur Hamid, Senin (12/1/2025).Alasan dispensasi kawin mayoritas karena anak hamil duluan.
Selain itu, imbuh Fajar, pihaknya juga pernah menemukan adanya perkara karena anak di bawah umur sudah tinggal bersama satu atap. “Artinya dari pihak keluarga sudah membiarkan mereka tinggal bersama dalam waktu beberapa bulan. Mungkin tradisi tunggon (menunggui anak sebelum akhirnya menikah) itu,” kata dia.
Alasan lainnya, ada juga yang digerebek warga sehingga warga mendesak untuk dilakukan pernikahan. Itu menurut Fajar juga menjadi pengaruh diajukannya dispensasi kawin. Berdasarkan catatan radarsolo.jawapos.com, perkara dispensasi kawin pada 2024 ada 94 perkara.Angka perkara dispensasi kawin turun 36 perkara. “Turun jauh, hampir separo,” kata dia.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…