

SOLO-Puluhan perkawinan dini terjadi di Wonogiri sepanjang 2025. Hal itu diketahui dari data perkara dispensasi kawin yang diterima Pengadilan Agama (PA) Wonogiri. Dimana sepanjang 2025 ada puluhan perkara yang diterima PA Wonogiri.”Di 2025 ada 58 perkara dispensasi kawin yang masuk,” ujar Humas PA Wonogiri Alfajar Nugraha mewakili Ketua PA Wonogiri Nur Hamid, Senin (12/1/2025).Alasan dispensasi kawin mayoritas karena anak hamil duluan.
Selain itu, imbuh Fajar, pihaknya juga pernah menemukan adanya perkara karena anak di bawah umur sudah tinggal bersama satu atap. “Artinya dari pihak keluarga sudah membiarkan mereka tinggal bersama dalam waktu beberapa bulan. Mungkin tradisi tunggon (menunggui anak sebelum akhirnya menikah) itu,” kata dia.
Alasan lainnya, ada juga yang digerebek warga sehingga warga mendesak untuk dilakukan pernikahan. Itu menurut Fajar juga menjadi pengaruh diajukannya dispensasi kawin. Berdasarkan catatan radarsolo.jawapos.com, perkara dispensasi kawin pada 2024 ada 94 perkara.Angka perkara dispensasi kawin turun 36 perkara. “Turun jauh, hampir separo,” kata dia.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…