Menurut Fajar, turunnya angka dispensasi kawin karena kesadaran masyarakat untuk tidak mendukung perkawinan dini.Selain itu, ada aturan yang membutuhkan ada rekomendasi layak tidaknya pengajuan dispensasi kawin dari dinas terkait. Dinas terkait tak sembrono mengeluarkan rekomendasi itu. Sehingga angka pernikahan dini bisa ditekan.
“Layak tidaknya dia (anak) secara psikis dan mental untuk berumah tangga (jadi pertimbangan utama). Kesadaran masyarakat juga meningkat untuk tidak melakukan pernikahan dini,” beber dia. (al)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…