Menurut Fajar, turunnya angka dispensasi kawin karena kesadaran masyarakat untuk tidak mendukung perkawinan dini.Selain itu, ada aturan yang membutuhkan ada rekomendasi layak tidaknya pengajuan dispensasi kawin dari dinas terkait. Dinas terkait tak sembrono mengeluarkan rekomendasi itu. Sehingga angka pernikahan dini bisa ditekan.
“Layak tidaknya dia (anak) secara psikis dan mental untuk berumah tangga (jadi pertimbangan utama). Kesadaran masyarakat juga meningkat untuk tidak melakukan pernikahan dini,” beber dia. (al)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…