Menurut Fajar, turunnya angka dispensasi kawin karena kesadaran masyarakat untuk tidak mendukung perkawinan dini.Selain itu, ada aturan yang membutuhkan ada rekomendasi layak tidaknya pengajuan dispensasi kawin dari dinas terkait. Dinas terkait tak sembrono mengeluarkan rekomendasi itu. Sehingga angka pernikahan dini bisa ditekan.
“Layak tidaknya dia (anak) secara psikis dan mental untuk berumah tangga (jadi pertimbangan utama). Kesadaran masyarakat juga meningkat untuk tidak melakukan pernikahan dini,” beber dia. (al)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…