Menurut Fajar, turunnya angka dispensasi kawin karena kesadaran masyarakat untuk tidak mendukung perkawinan dini.Selain itu, ada aturan yang membutuhkan ada rekomendasi layak tidaknya pengajuan dispensasi kawin dari dinas terkait. Dinas terkait tak sembrono mengeluarkan rekomendasi itu. Sehingga angka pernikahan dini bisa ditekan.
“Layak tidaknya dia (anak) secara psikis dan mental untuk berumah tangga (jadi pertimbangan utama). Kesadaran masyarakat juga meningkat untuk tidak melakukan pernikahan dini,” beber dia. (al)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…