Menurut Fajar, turunnya angka dispensasi kawin karena kesadaran masyarakat untuk tidak mendukung perkawinan dini.Selain itu, ada aturan yang membutuhkan ada rekomendasi layak tidaknya pengajuan dispensasi kawin dari dinas terkait. Dinas terkait tak sembrono mengeluarkan rekomendasi itu. Sehingga angka pernikahan dini bisa ditekan.
“Layak tidaknya dia (anak) secara psikis dan mental untuk berumah tangga (jadi pertimbangan utama). Kesadaran masyarakat juga meningkat untuk tidak melakukan pernikahan dini,” beber dia. (al)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…