Categories: NASIONAL

Polemik Dua Surat KPK

JAKARTA-Digelandangnya SYL ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (12/10) malam sempat memicu polemik. Khususnya mengenai surat pemeriksaan dan penangkapan yang diteken dua orang berbeda.

Surat pemanggilan kedua yang menyebut SYL diperiksa pada Jumat lalu ditandatangani Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu. Sementara itu, surat perintah penangkapan ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri, yang dalam keterangan di surat tersebut merangkap sebagai penyidik.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyoroti keluarnya dua surat itu. Biasanya surat penangkapan tersebut tidak harus diteken pimpinan KPK, kecuali jika terkait penahanan. Sebab, di UU KPK yang baru, status pimpinan bukan lagi penyidik. ’’Ini kan kalau saya melihat ada abuse of power,’’ katanya.

Novel menduga ada upaya Firli untuk menutup atau membungkam kasus dugaan pemerasan yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya. Tapi, Alexander Marwata menegaskan, ditangkapnya SYL bukan merupakan ajang perlombaan antara KPK dan Polda Metro Jaya yang sedang menangani dugaan kasus pemerasan yang diduga melibatkan Firli. ’’Tidak ada gesekan di sini,’’ katanya.

Dia juga mempersilakan jika nanti polda ingin memeriksa para tersangka yang kini ditahan di rutan KPK selama 20 hari. ’’Kami akan fasilitasi. Kami persilakan,’’ paparnya.

Mengenai Firli yang tidak tampak muncul ke publik dan konferensi pers, dia menegaskan bahwa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu ada di ruangannya selama dua hari terakhir. ’’Nggak ke mana-mana. Jangan khawatir,’’ jelasnya.

Pada saat SYL ditahan KPK, Polda Metro Jaya juga berencana memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Tapi, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto belum menyebut kapan persisnya pemeriksaan itu akan dilakukan.

Karyoto menambahkan, penyidiklah yang akan menentukan harinya. ’’Itu penyidik, nanti saya tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, saya enggak tahu secara detail,’’ katanya.

Menurut Irjen Karyoto, pemanggilan pimpinan KPK itu akan dilihat dari perkembangan penyidikan. ’’Kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita panggil. Nanti kita panggil,’’ ujarnya.

Kemarin (13/10) Kevin Egananta, ajudan atau aide-de-camp (ADC) Firli, yang lebih dulu diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

’’Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab saja,’’ kata Kevin ketika tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak menyebut pemanggilan Kevin merupakan kali kedua. Pemeriksaan seharusnya telah dilakukan pada Rabu (11/10), tapi yang bersangkutan mangkir dan mengajukan penundaan pemeriksaan.

Ade menambahkan, sementara ini total saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut berjumlah 12 orang pada tahap penyidikan. Sebelumnya, penyidik memeriksa mantan Mentan SYL, sopir SYL, ajudan SYL, dan Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar. (ygi/elo/c7/ttg)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: #KPKSYLTAHAN

Recent Posts

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

4 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

7 hours ago

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

9 hours ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

11 hours ago

Nasib Ratusan Mahasiswa Penerima Beasiswa SUP Terancam

  Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…

17 hours ago