Categories: NASIONAL

Miliki Bukti Baru, Jessica Wongso Ajukan PK ke Kejagung

Dikabarkan bahwa tim pengacara Jessica Kumala Wongso sedang bersiap mengajukan PK (Peninjauan Kembali) terkait kasus kopi sianida yang tewaskan Wayan Mirna Salihin. Kabar pengajuan PK tersebut dipaparkan oleh pengacara Jessica Wongso yakni Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan mengatakan bahwa ada bukti baru yang berkaitan dengan kasus kopi sianida tersebut. Sayangnya, Otto Hasibuan tidak bicara lebih banyak terkait adanya bukti baru atas kasus kopi sianida. “PK sedang kita persiapkan. Soal waktu, nanti pada saat yang tepat,” ungkap Otto.

Untuk waktu pengajuan Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung, Otto menyatakan bahwa memang tengah mempersiapkannya.

Sementara, dari pihak Kejaksaan Agung menyatakan siap menghadapi PK (Peninjauan Kembali) yang akan diajukan oleh pengacara Jessica.

“Sangat siao, kita menghadapi upaya hukum sudah biasa dilakukan teman-teman jaksa penuntut umum di persidangan. Apalagi ini sudah terbuka untuk publik,” ungkap Ketut Sumedana pada Kamis (12/10).

Ketut juga menjelaskan bahwa sebenarnya perkara Jessica telah selesai karena sudah diadili sebanyak lima kali dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi, dan PK 2 kali.

Dalam proses sidang di Pengadilan Negeri hingga PK, para hakim juga tidak ada yang memberikan pendapat berbeda.

“Hakim yang mengadili tidak ada hakim satupun yang menyatakan dissenting opinion. Sehingga saya nyatakan bahwa secara pembuktian itu sudah sempurna. Clear kan,” ujar Ketut.

Meski demikian, jaksa penuntut umum siap menghadapi PK yang akan diajukan pengacara Jessica Wongso.

Ketut juga berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh opini publik. (*)

Editor: Nicolaus

Sumber: Radar Kudus

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

3 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

4 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

5 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

10 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

11 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

12 hours ago