Categories: NASIONAL

Cair 100 Persen, Berikut Posisi PNS yang Bakal Dapat THR Ratusan Juta Rupiah

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair sebesar 100 persen. Tunjangan ini diberikan mulai H-10 jelang Lebaran Idul Fitri.

Sri Mulyani mengatakan, aturan terkait THR PNS ini sedang dipersiapkan. Ia memastikan akan terus memberikan update terkait bonus hari raya itu.

“THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum Hari Raya. Nanti kita akan update terus karena puasa saja belum kalian sudah minta THR,” kata Sri Mulyani usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Fairmont Hotel Jakarta, dikutip Selasa (12/3).

Saat dipastikan wartawan perihal besaran THR yang akan diberikan pada tahun ini, Menkeu menyebut, bahwa THR 100 persen sudah sesuai dengan persetujuan Presiden Joko Widodo. Angka tersebut tercatat naik dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya 50 persen. Pasalnya, pada tahun sebelumnya THR PNS tidak diberikan secara penuh.

Sejak tahun 2022, THR PNS hanya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Bahkan, tahun 2020, THR hanya diberikan berupa gaji pokok saja.

“THR-nya iya (naik jadi 100 persen). Bapak Presiden menetapkan 100 persen. Berita baik ya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, selain gaji pokok, kompenen dalam THR adalah tunjangan kinerja. Adapun salah satu instansi yang memiliki tunjangan kinerja tertinggi ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penghasilan sebagai PNS di instansi yang berkutat pada penerimaan negara ini sangatlah besar.

Tunjangan Kinerja DJP tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Tingkatkan Pemerataan Energi dan Tata Kelola Tambang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus meningkatkan pemerataan akses energi dan membenahi tata kelola pertambangan sebagai…

23 minutes ago

​BOSDA Beda dengan BOS Reguler dari Pemerintah Pusat

  Menurutnya, BOSDA merupakan bantuan khusus kepada sekolah daerah yang pendanaannya bersumber langsung dari Dana…

1 hour ago

Bawa Bibit Ganja, Seorang Pemuda Dibekuk 

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry…

2 hours ago

Sampah Menumpuk, Komunitas Bukit Khambu Desak Pemkot Bertindak

  Keondofoloan Khambuyouge Asli Waena, John G. Ohee, melalui pemberitahuan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota…

3 hours ago

Hanya Berharap Hujan Turun dan Kabut Asap Menghilang

Matahari musnah dibungkus kabut asap, sementara perut bumi enggan memuntahkan air jernih. Fenomena iklim El…

4 hours ago

FMPPKMT Desak Polda Papua Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BTT Rp12 Miliar

Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari dasar hukum penggunaan anggaran, mekanisme pencairan, pelaksanaan…

5 hours ago