Categories: NASIONAL

Bertepatan Hari Pahlawan, Jokowi Beri Tanda Bintang Jasa untuk Presiden FIFA

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda Bintang Jasa Pratama kepada Presiden FIFA, Gianni Infantino. Pemberian tanda Bintang Jasa Pratama itu diberikan atas jasa-jasanya kepada persepakbolaan Indonesia, yang digelar tepat pada peringatan Hari Pahlawan Nasional 2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11).

Pemberian tanda Bintang Jasa Pratama itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 70/TK Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Penghormatan Bintang Jasa Pratama, yang ditetapkan pada 7 Agustus 2023.

Dalam surat keputusan itu, disebutkan Gianni Infantino berjasa dalam bidang tertentu, terutama pada olahraga.

Setelah memberikan tanda Bintang Jasa Pratama, Presiden Jokowi kemudian menyampaikan selamat kepada Gianni Infantino.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, penganugerahan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama menjadi satu dari tiga kegiatan Jokowi bersama Infantino hari ini.

“Penganugerahan tanda kehormatan bintang jasa (untuk Gianni Infantino) dari Presiden kepada Presiden FIFA di Istana Negara,” ucap Ari melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pertimbangan Gianni Infantino diberi tanda kehormatan atas jasa-jasanya pada persepakbolaan Indonesia. Meski Gianni Infantino merupakan warga negara asing (WNA).

“Kalau yang FIFA itu jasa-jasanya atas persepakbolaan di Indonesia. Itu nanti tidak diberikan di upacara negara, tapi saat nanti pertandingan sepakbola dunia di sini itu akan diberikan sebagai penghargaan. Sama orang sini suka dapat bintang dari luar negeri juga,” ucap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/8) lalu.

Mahfud mengungkapkan, pemberian tanda kehormatan kepada Gianni Infantino diusulkan oleh PSSI. Setelah didiskusikan, warga Italia itu memang berperan penting dalam persepakbolaan nasional.

Pemberian tanda jasa kepada warga negara asing ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, Indonesia juga pernah memberikan anugerah kepada Jenderal Filipina yang membantu Indonesia dalam pembebasan sandera Abu Sayyaf. (*)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago