Site icon Cenderawasih Pos

ODGJ Banyak Berkeliaran, Diminta  Ditangani Serius

Direktur RSJ Abepura dr. Guy Ema Come, M.P  (foto:Karel/Cepos)

JAYAPURA-Belakangan ini, ODGJ di Kota Jayapura tampak makin banyak berkeliaran. Pantauan Cendrawasih Pos, di lapangan, ada beberapa ODGJ yang berkeliaran bebas di wilayah Entrop, dan Abepura. Tampilannya lusuh, tanpa baju, dengan celana pendek.

  Apabila tidak segera ditangani, tentu akan berdampak pada keselamatan ODGJ itu sendiri, tapi juga tentunya meresahkan masyarakat.

  Menanggapi hal itu, Direkur Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura dr. Guy Ema Come, M.P menyampaikan terkait hal teknis penjaringan ODGJ, menjadi kewenangan Dinas Sosial, Kota Jayapura. Pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura hanya berwenang untuk penanganan kesehatan.

  Diapun mengatakan, baru baru ini pihak RSJ Abepura melalui tim Kolaboaratif bersama dengan Dinsos Kota Jayapura melakukan penjaringan terhadap ODGJ, di Kota Jayapura. Hasil dari penjaringan itu terdapat dan 1 ODGJ yang berhasil dijaring dan dibawa ke RSJ Abepura.

“Nanti tanyakan ke Dinsos, kalau memang banyak ODGJ yang keliaran kenapa waktu penjaringan baru baru ini, hanya satu yang dibawa ke RSJ Abepura,” ujar Ema di ruang kerjanya Rabu (8/11).

  Ema, mengatakan kerjasama RSJ Abepura dalam hal penanganan PDGJ dengan Dinsos Kota Jayapura, sampai saat ini masih terus berjalan.

  Adapun kerjasama tersebut, diantaranya penjaringan PDGJ di lapangan, namun dalam hal penjaringan yang bernang secara utama dalam hal itu menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, Satpol PP, sementara Tim Kolaboratif dari RSJ hanya sebagai pendamping.

  “Kami memang bergabung jika melakukan penjaringan, tapi terkait hal teknis mana yang dirawat ke RSJ dan mana yang tidak, menjadi kewenangan Dinsos,” ujarnya.

  Lebih lanjut dia terangkan terkait penanganan ODGJ, tugas utama RSJ hanya penanganan kesehatan, namun apabila ODGJ tersebut telah dinyatakan sembuh, maka untuk penanganan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Dosial dan Kesehatan Kota.

   Pasalnya sampai saat ini di Kota Jayapura belum memiliki rumah Rehabilitasi ODGJ, sehingga setiap ODGJ yang keluar dari RSJ Abepura, harua di lakukan rawat jalan disetiap Puskesmas terdekat.

  “Harusnya secara aturan, setelah penanganan di RSJ, selanjutnya ODGJ ini akan dilakukan rehabiltasi, tapi karena kita di Jayapura belum memiliki itu, jadi mereka dorawat di Puskesmas saja,” tuturnya.

  Hal lain yang menjadi tanggungjawab RSJ dengan Dinsos dalam hal penanganan ODGJ ini, terkait dengan pembiayaan. Namun sejauh ini, kata Ema, masih ada ODGJ di Kota Jayapura yang belum memiliki kartu kesehatan.

“Kita tidak tahu di Kota Jayapura kendalanya apa, tapi kami harap Pemerintah Kota Jayapura, bisa seperti Kabupaten Mimika, Mimika punya mereka sangat bagus, bagaimana Dukcapilnya Akomodir ODGJ untuk pembuatan KTP, dengan begitu akan mempermudah kita di RSJ untuk pengkaliman pengobatan mereka,” bebernya.

  Pasalnya dengan tidak dilengkapi identitas, juga menjadi kendala bagi pihak RSJ untuk mengklaim pembiayaan bagi setiap ODGJ yang dirawat di RSJ. “Kami harap persoalan data ini harus ada terobosan dari Pemkot Jayapura,” pungkasnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version