Categories: NASIONAL

Tak Kunjung Ditahan Setelah 7 Bulan Tersangka, Firli Asyik Main Badminton

MAKI Kembali Gugat Polda Jika Kasus Firli Mandek.

 JAKARTA – Pegiat Antikorupsi menuntut kelanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. Tak kunjung ditangkapnya Firli meski sudah berstatus sebagai tersangka selama tujuh bulan membuat publik menanyakan keseriusan kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.

   Nama Firli kembali muncul usai videonya bermain badminton bersama mantan pemain timnas Kevin dan Gideon di media sosial X. Di video tersebut diunggah oleh akun @caramelscroffle pada Sabtu (6/7). Firli tampak mengenakan kaos dan celana pendek warna hitam di video berdurasi satu menit itu. Video itu diambil di sebuah GOR Badminton di wilayah Jakarta Barat.

   ”Tentu saja tindakan Firli Bahuri yang ceria bermain badminton  dan viral itu tentu melukai rasa keadilan di masyarakat,” terang Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) M Praswad Nugrkepada Jawa Pos kemarin. Kondisi Firli tersebut tentu jauh dari harapan publik yang ingin agar dirinya bertanggung jawab dan ditahan atas kasus pemerasan kepada Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

   Firli yang masih bisa menikmati aktivitas di tengah kasus hukum yang membelitnya itu hanya akan membuat publik marah. Dan secara tidak langsung juga akan meruntuhkan marwah kepolisian dan juga KPK. Mengingat Firli pernah menjadi pimpinan di Komisi Antirasuah itu. Maka, IM57+ mendorong agar Polda Metro Jaya segera menuntaskan kasus Firli dan segera melakukan penahanan terhadapnnya.

   Hal senada disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Upaya Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini sangat lambat. Itu terbukti dari penetapan tersangka yang terjadi sejak 22 November tahun lalu, namun hingga kini belum  dilakukan penahanan.

   Untuk mendorong agar kasus ini dilanjutkan, MAKI akan melakukan gugatan praperadilan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tujuannya agar Polda segera menuntaskan kasus ini. ”Bulan depan (Agustus,Red) kami akan menggugat kembali di praperadilan,” katanya. (elo)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tak Kunjung Dibayar, Guru PAUD Demo di DPRK Jayapura

Para guru yang tergabung dalam Forum Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini…

54 minutes ago

Disayangkan, Perlakuan Oknum Taksi Bandara Cek Ponsel Penumpang

Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…

2 hours ago

Nekat Menjambret, Dua Pelajar Dibekuk Tim Resmob

"Modus yang digunakan pelaku yakni menabrak korban hingga terjatuh, kemudian mengambil handphone milik korban dan…

3 hours ago

Wali Kota Abisai Rollo Raih Gelar Doktor, Diwisuda Bersama 873 Lulusan Uncen

Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar Wisuda Program Doktor, Program Magister, Program Sarjana, dan Program Diploma Periode…

4 hours ago

Bahan Pokok Alami Kenaikan Harga, Polres Keerom lakukan Sidak

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Sohilait, bersama personel Unit…

5 hours ago

Kekerasan di Tanah Papua Mengarah ke Kejahatan Kemanusiaan

-Rumah Solidaritas Papua menyoroti meningkatnya eskalasi kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat…

6 hours ago