Categories: NASIONAL

Tak Kunjung Ditahan Setelah 7 Bulan Tersangka, Firli Asyik Main Badminton

MAKI Kembali Gugat Polda Jika Kasus Firli Mandek.

 JAKARTA – Pegiat Antikorupsi menuntut kelanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. Tak kunjung ditangkapnya Firli meski sudah berstatus sebagai tersangka selama tujuh bulan membuat publik menanyakan keseriusan kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.

   Nama Firli kembali muncul usai videonya bermain badminton bersama mantan pemain timnas Kevin dan Gideon di media sosial X. Di video tersebut diunggah oleh akun @caramelscroffle pada Sabtu (6/7). Firli tampak mengenakan kaos dan celana pendek warna hitam di video berdurasi satu menit itu. Video itu diambil di sebuah GOR Badminton di wilayah Jakarta Barat.

   ”Tentu saja tindakan Firli Bahuri yang ceria bermain badminton  dan viral itu tentu melukai rasa keadilan di masyarakat,” terang Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) M Praswad Nugrkepada Jawa Pos kemarin. Kondisi Firli tersebut tentu jauh dari harapan publik yang ingin agar dirinya bertanggung jawab dan ditahan atas kasus pemerasan kepada Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

   Firli yang masih bisa menikmati aktivitas di tengah kasus hukum yang membelitnya itu hanya akan membuat publik marah. Dan secara tidak langsung juga akan meruntuhkan marwah kepolisian dan juga KPK. Mengingat Firli pernah menjadi pimpinan di Komisi Antirasuah itu. Maka, IM57+ mendorong agar Polda Metro Jaya segera menuntaskan kasus Firli dan segera melakukan penahanan terhadapnnya.

   Hal senada disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Upaya Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini sangat lambat. Itu terbukti dari penetapan tersangka yang terjadi sejak 22 November tahun lalu, namun hingga kini belum  dilakukan penahanan.

   Untuk mendorong agar kasus ini dilanjutkan, MAKI akan melakukan gugatan praperadilan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tujuannya agar Polda segera menuntaskan kasus ini. ”Bulan depan (Agustus,Red) kami akan menggugat kembali di praperadilan,” katanya. (elo)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gencarkan Pemetaan JABI, Masyarakat Diminta Tidak Lepasliarkan Ikan Asing

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…

4 hours ago

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

8 hours ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

9 hours ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

10 hours ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

11 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

12 hours ago