Categories: NASIONAL

Tak Kunjung Ditahan Setelah 7 Bulan Tersangka, Firli Asyik Main Badminton

MAKI Kembali Gugat Polda Jika Kasus Firli Mandek.

 JAKARTA – Pegiat Antikorupsi menuntut kelanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. Tak kunjung ditangkapnya Firli meski sudah berstatus sebagai tersangka selama tujuh bulan membuat publik menanyakan keseriusan kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.

   Nama Firli kembali muncul usai videonya bermain badminton bersama mantan pemain timnas Kevin dan Gideon di media sosial X. Di video tersebut diunggah oleh akun @caramelscroffle pada Sabtu (6/7). Firli tampak mengenakan kaos dan celana pendek warna hitam di video berdurasi satu menit itu. Video itu diambil di sebuah GOR Badminton di wilayah Jakarta Barat.

   ”Tentu saja tindakan Firli Bahuri yang ceria bermain badminton  dan viral itu tentu melukai rasa keadilan di masyarakat,” terang Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) M Praswad Nugrkepada Jawa Pos kemarin. Kondisi Firli tersebut tentu jauh dari harapan publik yang ingin agar dirinya bertanggung jawab dan ditahan atas kasus pemerasan kepada Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

   Firli yang masih bisa menikmati aktivitas di tengah kasus hukum yang membelitnya itu hanya akan membuat publik marah. Dan secara tidak langsung juga akan meruntuhkan marwah kepolisian dan juga KPK. Mengingat Firli pernah menjadi pimpinan di Komisi Antirasuah itu. Maka, IM57+ mendorong agar Polda Metro Jaya segera menuntaskan kasus Firli dan segera melakukan penahanan terhadapnnya.

   Hal senada disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Upaya Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini sangat lambat. Itu terbukti dari penetapan tersangka yang terjadi sejak 22 November tahun lalu, namun hingga kini belum  dilakukan penahanan.

   Untuk mendorong agar kasus ini dilanjutkan, MAKI akan melakukan gugatan praperadilan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tujuannya agar Polda segera menuntaskan kasus ini. ”Bulan depan (Agustus,Red) kami akan menggugat kembali di praperadilan,” katanya. (elo)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Mentan Janjikan Penambahan Kuota BBM Subsidi

Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…

4 hours ago

Seringnya Kehabisan BBM, Terpaksa Beli di Pengecer yang Harganya Lebih Tinggi

Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…

5 hours ago

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

6 hours ago

Komis IV DPRP Minta Gubernur Tegur Kadis PUPR

Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…

7 hours ago

Sengketa Hak Ulayat Kantor Kelurahan Seringgu Jaya Dimediasi

Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…

8 hours ago

Pemprov Terima Kunci Rumah Susun ASN Papua Tengah

Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…

9 hours ago