Categories: NASIONAL

Megawati serahkan duplikat Bendera Pusaka ke Gubernur DIY

 JAKARTA – Presiden kelima RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri menyerahkan duplikat bendera pusaka ke seluruh kepala daerah se-Indonesia di Jakarta, Senin.

  Megawati secara simbolis menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

  Selanjutnya, Megawati menyaksikan Wakil Ketua Dewan Pengarah Jenderal TNI Purn. Try Sutrisno, Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi, Menteri PPA Bintang Puspayoga, dan jajaran pimpinan BPIP menyerahkan kepada para gubernur dan pj. gubernur.

  Selain itu, juga diberikan salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan Pancasila. Penyerahan itu berlangsung hikmat. Dalam arahannya, Megawati meminta agar duplikat bendera itu juga dijaga dengan baik.

  Megawati menceritakan duplikat bendera pusaka ini merujuk pada Sang Saka Merah Putih yang kali pertama dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang dijahit secara langsung oleh Ibu Negara Fatmawati.

  Bendera Merah Putih ini disebut sebagai Bendera Pusaka. Sementara itu, yang akan diserahkan sebagai penggantinya adalah duplikatnya untuk dikibarkan di seluruh Nusantara.

  Dalam kesempatan ini, perwakilan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di seluruh Indonesia juga turut hadir. Megawati berpesan agar bendera duplikat dikibarkan dengan sepenuh hati.  Panitia juga memutarkan video percakapan dan tanya jawab hangat antara Megawati dan empat paskibra tentang sejarah bendera pusaka. (antara)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

3 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

4 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

5 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

11 hours ago

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

16 hours ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

17 hours ago