Categories: NASIONAL

Kabar Baik ASN! PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Sudah Diumumkan Pemerintah

JAKARTA – Pemerintah akhirnya memberikan kepastian mengenai PP THR dan Gaji 13 tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan pada Selasa (3/3/2026) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Menurut Airlangga, kebijakan terkait THR dan Gaji 13 2026 merupakan instruksi langsung dari Presiden untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. “Hari ini pemerintah mengumumkan sejumlah paket stimulus ekonomi lanjutan menjelang hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga.

Kebijakan PP THR dan Gaji 13 2026 diharapkan mampu mendorong konsumsi masyarakat serta memperkuat pertumbuhan ekonomi pada awal tahun. Dalam kebijakan PP THR 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR bagi sekitar 10,5 juta aparatur negara. Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Penerima THR 2026 meliputi berbagai kelompok aparatur negara, antara lain: Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit TNI, Anggota Polri, para pensiunan aparatur negara, secara rinci, penerima THR terdiri dari sekitar 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta sekitar 3,8 juta pensiunan.

Dalam PP THR dan Gaji 13 tahun 2026, pemerintah memastikan komponen THR diberikan secara penuh. Komponen yang dibayarkan meliputi: gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai ketentuan, “Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR berbeda dengan gaji ke-13,” jelas Airlangga. Berdasarkan kebijakan PP THR 2026, pencairan THR bagi ASN mulai dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pada minggu pertama Ramadan.

Dengan jadwal tersebut, sebagian penerima sudah mulai menerima THR 2026 di rekening masing-masing sejak akhir Februari. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap karena mengikuti mekanisme administrasi di setiap instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Banyak masyarakat mencari informasi mengenai PP THR dan Gaji 13 tahun 2026. Perlu dipahami bahwa kedua kebijakan tersebut memiliki tujuan yang berbeda.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Karantina Papua Tolak 14 Ton Daging Ayam dari Surabaya

Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…

1 day ago

Di Gudang Arang, 2 Kelompok Warga Kembali Saling Serang

Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…

1 day ago

Buka Peluang Investor Asing Garap Perikanan Papua

Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…

2 days ago

Penyelundupan 925,38 Gram Ganja dari Distrik Tangma Digagalkan

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…

2 days ago

Setahun Kepemimpinan Gubernur, Komnas HAM Sampaikan Catatan HAM

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…

2 days ago

Bupati Biak Pimpin Rombongan “Belajar” Pariwisata ke Raja Ampat

Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…

2 days ago