

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Ratna Dewi Pettalolo (dua dari kanan). (Folly Akbar/Jawapos)
JAKARTA-Kasus perilaku asusila yang dilakukan jajaran KPU maupun Bawaslu di Indonesia kian menjamur. Hal itu tecermin dari jumlah kasus yang masuk dan ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, pihaknya sudah memutus 32 kasus bernuansa asusila yang dilakukan penyelenggara pemilu. “Ada beberapa lain yang sedang berproses,” ujarnya dalam rakor penyelenggara pemilu di Hotel Sahid Jakarta, Selasa (5/11).
Yang terbaru misalnya, ada salah satu anggota KPU Kabupaten Tangerang yang diadukan melakulan perzinaan dengan wanita yang bukan pasangan resminya. Selain perzinaan, kata Dewi, ada kasus berlatar belakang perselingkuhan, jajan wanita malam, hingga melakukan kekerasan dan pemaksaan.
“Itu menjadi perhatian serius DKPP,” imbuhnya.
“Biasanya terjadi setelah tahapan,” kata mantan Komisioner Bawaslu periode 2017-2022 itu.
Untuk mencegah perilaku serupa, Dewi menegaskan DKPP terus melakukan edukasi. Termasuk dengan menggelar Rakor yang mengundang jajaran KPU dan Bawaslu se-Indonesia. (*/jawapos
Kawasan pasar Youtefa yang berada di kawasan yang relatif rendah, membuat terjadinya genangan air…
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota pada Sabtu (18/7) sekitar…
Berdasarkan informasi, aksi ini dipicu oleh adanya tuntutan terkait transparansi akomodasi kebijakan daerah, khususnya…
Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Jayapura (KP3L), Iptu Syafrudin Tangme, mengatakan mayoritas penumpang yang tiba berasal…
Menanggapi wacana tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan hingga saat ini…
Kegiatan itu turut dihadiri Kapolresta Jayapura Kota, DanSatrol Lantamal X Jayapura, Dandim 1701/Jayapura, Plt.…