Categories: NASIONAL

Novel Baswedan Beberkan Kesan Hari Pertama Bekerja Jadi ASN Polri

Novel Baswedan bersama 43 orang rekannya menjalani hari pertama bekerja sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Senin (3/1). Novel mengaku ditempatkan pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, masih pada tahap penyesuaian.

“Ya pada dasarnya karena ini baru pertama ya, jadi tentunya kami menyesuaikan diri melihat terus mempelajari dengan lebih detail soal apa yang harus dikerjakan dan lain-lain,” kata Novel, Senin (3/1).

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku telah menjalani hubungan baik dengan Anggota Polri yang bertugas di Dittipikor. Bahkan, ada beberapa anggota Polri yang juga pernah bertugas di KPK.

“Barangkali belum banyak yang bisa diceritakan atau apa saya pikir itu dulu ya, semuanya berjalan baik terus hubungan kami dengan rekan-rekan yang ditipikor selama ini juga baik,” ucap Novel.

Dia berujar, akan ditempatkan pada posisi pencegahan tindak pidana korupsi. Meski demikian, hingga kini masih pada tahap penyesuaian. “Posisinya sebagaimana kami pernah ceritakan kami diberikan tugas untuk melakukan tugas-tugas pencegahan tindak pidana korupsi nanti polanya seperti apa ini sedang mau dibicarakan,” ungkap Novel.

Senada juga disampaikan, Yudi Purnomo Harahap. Dia mengutarakan, mendapat sambutan yang baik dari jajaran Kepolisian terkait bergabungnya para mantan pegawai KPK. Menurut Yudi, dalam beberapa hari ini akan lebih dulu diberikan arahan sebelum menjalani tugas.

“Mendapat sambutan yang ramah dari teman-teman Direktorat Tipikor dan ada pak Direkturnya juga mungkin beberapa hari ini kita akan lebih banyak ke arahan-arahan, tapi yang jelas tadi semuanya merupakan orang yang sudah pernah kami kenal ya karena dulunya mereka penyidik-penyidik di KPK juga seperti itu,” papar Yudi menandaskan.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 44 mantan pegawai KPK telah resmi dilantik menjadi ASN Polri bertepatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2021.

Pengangkatan barisan mantan pegawai KPK ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan ASN 57 Mantan Pegawai KPK. Bahkan bertepatan pelantikan tersebut, Polri berencana membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang akan dikomandoi oleh jenderal polisi bintang tiga atau Komisaris Jenderal. (*)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: ASN

Recent Posts

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

55 minutes ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

2 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

4 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

5 hours ago

Curi Kabel Stadion Lukas Enembe, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion…

6 hours ago

Pemprov Papsel Siapkan Stimulan Rp 250 Ribu per Bulan untuk Bayi dari Keluarga Kurang Mampu

Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Provinsi Papua Selatan…

7 hours ago