Categories: NASIONAL

Novel Baswedan Beberkan Kesan Hari Pertama Bekerja Jadi ASN Polri

Novel Baswedan bersama 43 orang rekannya menjalani hari pertama bekerja sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Senin (3/1). Novel mengaku ditempatkan pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, masih pada tahap penyesuaian.

“Ya pada dasarnya karena ini baru pertama ya, jadi tentunya kami menyesuaikan diri melihat terus mempelajari dengan lebih detail soal apa yang harus dikerjakan dan lain-lain,” kata Novel, Senin (3/1).

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku telah menjalani hubungan baik dengan Anggota Polri yang bertugas di Dittipikor. Bahkan, ada beberapa anggota Polri yang juga pernah bertugas di KPK.

“Barangkali belum banyak yang bisa diceritakan atau apa saya pikir itu dulu ya, semuanya berjalan baik terus hubungan kami dengan rekan-rekan yang ditipikor selama ini juga baik,” ucap Novel.

Dia berujar, akan ditempatkan pada posisi pencegahan tindak pidana korupsi. Meski demikian, hingga kini masih pada tahap penyesuaian. “Posisinya sebagaimana kami pernah ceritakan kami diberikan tugas untuk melakukan tugas-tugas pencegahan tindak pidana korupsi nanti polanya seperti apa ini sedang mau dibicarakan,” ungkap Novel.

Senada juga disampaikan, Yudi Purnomo Harahap. Dia mengutarakan, mendapat sambutan yang baik dari jajaran Kepolisian terkait bergabungnya para mantan pegawai KPK. Menurut Yudi, dalam beberapa hari ini akan lebih dulu diberikan arahan sebelum menjalani tugas.

“Mendapat sambutan yang ramah dari teman-teman Direktorat Tipikor dan ada pak Direkturnya juga mungkin beberapa hari ini kita akan lebih banyak ke arahan-arahan, tapi yang jelas tadi semuanya merupakan orang yang sudah pernah kami kenal ya karena dulunya mereka penyidik-penyidik di KPK juga seperti itu,” papar Yudi menandaskan.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 44 mantan pegawai KPK telah resmi dilantik menjadi ASN Polri bertepatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2021.

Pengangkatan barisan mantan pegawai KPK ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan ASN 57 Mantan Pegawai KPK. Bahkan bertepatan pelantikan tersebut, Polri berencana membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang akan dikomandoi oleh jenderal polisi bintang tiga atau Komisaris Jenderal. (*)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: ASN

Recent Posts

Singgung Demo Ditahan, Konvoi Bola Dibebaskan

Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…

35 minutes ago

Okto Disebut Sebagai Wakil Komandan TPNPB-OPM

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…

2 hours ago

Cetak Sawah Baru di Sota Masih Terkendala Penolakan Warga

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan,   secara…

3 hours ago

Giliran Co-Pilot dari Pesawat Australia Dilimpahkan ke Jaksa

Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu  meminta agar penanganan…

4 hours ago

Aparat Gabungan Sita 114 Liter Miras Sopi di Pelabuhan Pomako

Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…

5 hours ago

Kejari Jayawijaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati Jayawijaya

Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…

6 hours ago