Setelah periode tersebut berakhir, Ferry mengatakan pembiayaan penghasilan manajer diarahkan bersumber dari pendapatan koperasi seiring KDKMP beroperasi secara mandiri. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Saosa Mota sebelumnya menjelaskan kebutuhan terhadap para manajer akan dievaluasi setelah masa PKWT dua tahun berakhir. Apabila tenaga mereka masih dibutuhkan, menurut Joao, masa kerja manajer dapat dilanjutkan setelah evaluasi kebutuhan perusahaan.
Dengan demikian, skema awal penugasan manajer KDKMP berlangsung selama dua tahun dengan status PKWT di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara kelanjutan masa kerja akan ditentukan berdasarkan evaluasi kebutuhan perusahaan.(*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang masih terus terjadi hingga saat ini berpotensi…
Kasus itu kini tengah didalami Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangani kasus yang…
Menurut Paskalis, keputusan meliburkan sekolah di tiga kabupaten tersebut diambil setelah dirinya melakukan kunjungan ke…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, dalam keterangannya, Senin (12/10), menegaskan bahwa…
Peringatan ini dikeluarkan menyusul pesatnya dinamika pembangunan perumahan, perluasan permukiman warga, serta lonjakan laju pertumbuhan…
Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru,…