

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan seluruh kantor pelayanan publik di Kota Jayapura wajib menampilkan papan informasi secara jelas dan terbuka. Pasalnya, dari sidak beberapa kali baik di kantor OPD maupun di kelurahan, masih ditemukan ada unit layanan tidak memiliki papan informasi sebagai acuan warga saat mengurus berbagai hal.
Kata Rustan, papan informasi tersebut meliputi jam pelayanan, alur pelayanan, serta berbagai ketentuan penting lainnya yang perlu diketahui masyarakat. Penegasan ini berlaku untuk seluruh unit pelayanan, tidak hanya ditingkat dinas, tetapi juga mencakup kantor distrik, kelurahan, hingga kantor kampung.
Menurut Rustan Saru, keberadaan papan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat memahami prosedur pelayanan sekaligus mengetahui hak dan kewajibannya.
“Papan informasi ini sangat penting untuk menghindari terjadinya maladministrasi, hingga potensi korupsi di lingkungan pelayanan publik,” tegas Rustan Saru.
Page: 1 2
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…
Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…
Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…