

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan seluruh kantor pelayanan publik di Kota Jayapura wajib menampilkan papan informasi secara jelas dan terbuka. Pasalnya, dari sidak beberapa kali baik di kantor OPD maupun di kelurahan, masih ditemukan ada unit layanan tidak memiliki papan informasi sebagai acuan warga saat mengurus berbagai hal.
Kata Rustan, papan informasi tersebut meliputi jam pelayanan, alur pelayanan, serta berbagai ketentuan penting lainnya yang perlu diketahui masyarakat. Penegasan ini berlaku untuk seluruh unit pelayanan, tidak hanya ditingkat dinas, tetapi juga mencakup kantor distrik, kelurahan, hingga kantor kampung.
Menurut Rustan Saru, keberadaan papan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat memahami prosedur pelayanan sekaligus mengetahui hak dan kewajibannya.
“Papan informasi ini sangat penting untuk menghindari terjadinya maladministrasi, hingga potensi korupsi di lingkungan pelayanan publik,” tegas Rustan Saru.
Page: 1 2
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…
Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…
“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…
Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…
Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…
Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…