

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan seluruh kantor pelayanan publik di Kota Jayapura wajib menampilkan papan informasi secara jelas dan terbuka. Pasalnya, dari sidak beberapa kali baik di kantor OPD maupun di kelurahan, masih ditemukan ada unit layanan tidak memiliki papan informasi sebagai acuan warga saat mengurus berbagai hal.
Kata Rustan, papan informasi tersebut meliputi jam pelayanan, alur pelayanan, serta berbagai ketentuan penting lainnya yang perlu diketahui masyarakat. Penegasan ini berlaku untuk seluruh unit pelayanan, tidak hanya ditingkat dinas, tetapi juga mencakup kantor distrik, kelurahan, hingga kantor kampung.
Menurut Rustan Saru, keberadaan papan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat memahami prosedur pelayanan sekaligus mengetahui hak dan kewajibannya.
“Papan informasi ini sangat penting untuk menghindari terjadinya maladministrasi, hingga potensi korupsi di lingkungan pelayanan publik,” tegas Rustan Saru.
Page: 1 2
Bisakah Persipura menjawab dahaga publik yang sudah empat tahun menunggu agar bisa tampil di kancah…
Meski sebagai tim tamu, Ade merasa anak asuhnya tak gentar sama sekali. Ia mengaku pemainnya…
Perjalanan karier Asker Nazhafaliev di sepak bola profesional terbilang relatif singkat dan tidak diwarnai nilai…
Ketua panitia penyelenggara pertandingan Persipura Jayapura, Alberto Itaar, mengatakan bahwa pertandingan play-off promosi Persipura versus…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memfasilitasi nonton bareng (nobar) pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada…
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…