Karena itu, kata dia, penyempurnaan dari Pergub tersebut dilakukan melalui FGD tersebut, membicarakan lebih fokus lagi hal-hal terkait mekanisme dan teknis lainya. Nantinya, tanggal 30 Oktober ini pihaknya akan melakukan pembahasan lagi lebih rinci di tingkat propinsi, terkait dengan penyempurnaan Pergub tentang DPRK.
“Hal ini ini yang kami lakukan sehingga pertemuan ini yang ketiga kalinya melibatkan semua Ondoafi. Hal-hal teknis tentang DPRK ini harus selesai, sehingga sesuai dengan jadwal bulan September dan Oktober rancangan ini harus clear, harus selesai. Sehingga masuk November terkait dengan penetapan dapil dan lain sebagainya harus sudah ditetapkan,” tambahnya. (roy/tri)
Page: 1 2
Koordinator Pos SAR Sarmi, Yohanis Muay, menjelaskan bahwa penghentian operasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan…
ETLE Drone ini mulai dioperasikan pada Januari 2026 oleh Subdirektorat Penindakan dan Penegakan Hukum (Subdit…
"Kami jelaskan, stok komoditas beras Bulog di seluruh tanah air. Jadi total stok beras Bulog…
Umar menjelaskan, dalam UU ITE yang baru dipertegas mengenai batasan substansial tentang jenis kebohongan digital…
Ironisnya, lonjakan kebocoran data justru terjadi setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya belum memutuskan atau menyetujui kenaikan gaji…