Karena itu, kata dia, penyempurnaan dari Pergub tersebut dilakukan melalui FGD tersebut, membicarakan lebih fokus lagi hal-hal terkait mekanisme dan teknis lainya. Nantinya, tanggal 30 Oktober ini pihaknya akan melakukan pembahasan lagi lebih rinci di tingkat propinsi, terkait dengan penyempurnaan Pergub tentang DPRK.
“Hal ini ini yang kami lakukan sehingga pertemuan ini yang ketiga kalinya melibatkan semua Ondoafi. Hal-hal teknis tentang DPRK ini harus selesai, sehingga sesuai dengan jadwal bulan September dan Oktober rancangan ini harus clear, harus selesai. Sehingga masuk November terkait dengan penetapan dapil dan lain sebagainya harus sudah ditetapkan,” tambahnya. (roy/tri)
Page: 1 2
Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Jayapura menunjukkan…
Pemerintah Kabupaten Keerom berkomitmen untuk melakukan pembersihan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti…
Ketua DPRK Keerom, Kanisius Kango, menegaskan penyampaian hasil reses ini merupakan kewajiban konstitusional lembaga legislatif.…
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…