Categories: METROPOLIS

Penerapan UMP Tak Ada Masalah

THR Wajib Dibayarkan 1 Minggu Sebelum Lebaran

JAYAPURA-Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura Djoni Naa mengakui, untuk penerapan UMP tahun 2023 telah dilakukan para pelaku usaha  di Kota Jayapura. Sebab, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan turun membagikan aturan dalam pembayaran UMP Tahun 2023 dengan kenaikan yang telah ditetapkan pemerintah.

   Sedangkan untuk pekerja yang melakukan komplain terkait pengupahan UMP tahun 2023 juga belum ada atau yang menyurat ke Disnaker Kota Jayapura juga belum ada. “Untuk penerapan UMP Tahun 2023 bagi pelaku usaha seperti perhotelan, supermarket rata-rata sudah melakukannya, dan sampai saat ini juga belum ada komplain atau surat yang masuk ke kita terkait penerapan UMP 2023,” ungkapnya.

   Diakui, jika memang ada pelaku usaha yang tidak mampu menerapkan UMP tahun 2023 biasanya pelaku usaha tersebut juga menyurat ke Disnaker Kota Jayapura dan menyampaikan alasannya kenapa tidak bisa menerapkan UMP tahun 2023, sehingga ini menjadi dasar pegangan Disnaker.

  Djoni juga mengakui, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023, Disnaker juga akan mengedarkan surat ke perusahaan dalam membayarkan THR dan biasanya akan dibayarkan sebelum 1 minggu perayaan hari raya Idul Fitri. Sedangkan di Kota Jayapura sendiri untuk pemberian THR di hari besar keagamaan dilakukan tepat waktu, tidak ada masalah, jika pun ada yang dibayarkan bertahap tentu sudah ada kesepakatan bersama. (dil/tri)

newsportal

Recent Posts

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Semangat Untuk Bernostalgia

   Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…

7 hours ago

Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Bermain Game Online

Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…

11 hours ago

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

12 hours ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

13 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

14 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

15 hours ago