Categories: METROPOLIS

Hati-hati, Bawa Sajam Bisa Kena Pidana 10 Tahun

JAYAPURA – Dari intensitas pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ternyata masih ditemukan warga yang dengan sengaja membawa senjata tajam (Sajam). Sajam ini disimpan di bawah jok dan kebanyakan beralasan untuk berjaga – jaga.

   Kasat Intelkam AKP Pieter S. Rumkorem selaku Pawas Piket Fungsi membenarkan hal tersebut. “Masih ada pengendara yang membawa senjata tajam. Ada 10 orang yang kami data kedapatan membawa sajam,” beber Pieter, Kamis (25/1).

Padahal disebutkan jika tidak memiliki alasan jelas maka orang yang membawa bisa dijerat Undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun pidana.

  AKP Pieter yang dalam struktur Operasi Mantap Brata 2023-2024 menjabat sebagai Kasatgas Preemtif mengungkapkan dari sweeping kemarin tercatat ada 100 lebih motor yang terjaring, namun dari semuanya hanya 6 pelanggar yang ditilang. Lokasi sweeping dilakukan di depan Mapolresta Jayapura.

  Di sini polisi sekaligus memberikan edukasi terhadap pengendara agar tertib.  “Jelang Pemilu 2024 yang semakin dekat, kami mengimbau warga tidak membawa alat-alat atau benda yang berbahaya berupa senjata tajam seperti pisau, sangkur, parang, gunting dan lain-lain yang dapat beresiko pada kriminalitas di Kota Jayapura,” kata Kasat.

   Pieter menyatakan bahwa KRYD akan intens dilaksanakan  baik sore maupun malam hingga dini hari untuk menekan angka tindak pidana atau kriminalitas. “Waktunya tidak menentu, yang jelas kalau semua tertib tentu kami dari kepolisian juga tidak mencari cari,” tutupnya. (ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

13 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

21 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

22 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

23 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago