Categories: METROPOLIS

Tak Terima Putus Cinta, Nekad Aniaya Pacar

JAYAPURA-Sakit hati lantaran hubungan asmara diputus, seorang pria BA nekad menganiaya manta pancarnya  berinisial MM. Akibatnya korban mengalami luka ringan. Kasus penganiayan tersebut terjadi pada Senin (25/9) lalu, di Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

  Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto mengatakan, pelaku BA menganiaya korban MM menggunakan ranting kayu dan parang sabel. Awalnya, kata Soeparmanto, korban hendak pulang ke rumahnya di Kampung Nafri. Namun sampai di TKP, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan langsung memukul korban menggunakan ranting kayu dan parang.

  Akibatnya jari tangan Korban mengalami luka sobek yang disebabkan teriris parang yang diayunkan pelaku. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak Polsek Abepura.

  Tidak butuh waktu lama, anggota Polsek Abepura mendatangi TKP dan langsung menangkap   serta membawa pelaku ke Polsek Abepura untuk di proses secara hukum. Setelah dilakukan penyelidikan, Pelaku terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

  “Dan setelah merangkum seluruh berkas perkaranya lengkap kemudian, Jumat, (24/11) lalu Tersangka BA di serahkan ke JPU Kejari untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Soeparmanto. (rel/tri)

Tegar Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

9 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

17 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

18 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

19 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

20 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

23 hours ago