

Penyidik Polsek Abepura menyerahkan tersangka kasus penganiayaan berinisial BA, ke pihak Kejari Jayapura, Jumat (24/11). (Polsek Abepura for Cepos)
JAYAPURA-Sakit hati lantaran hubungan asmara diputus, seorang pria BA nekad menganiaya manta pancarnya berinisial MM. Akibatnya korban mengalami luka ringan. Kasus penganiayan tersebut terjadi pada Senin (25/9) lalu, di Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto mengatakan, pelaku BA menganiaya korban MM menggunakan ranting kayu dan parang sabel. Awalnya, kata Soeparmanto, korban hendak pulang ke rumahnya di Kampung Nafri. Namun sampai di TKP, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan langsung memukul korban menggunakan ranting kayu dan parang.
Akibatnya jari tangan Korban mengalami luka sobek yang disebabkan teriris parang yang diayunkan pelaku. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak Polsek Abepura.
Tidak butuh waktu lama, anggota Polsek Abepura mendatangi TKP dan langsung menangkap serta membawa pelaku ke Polsek Abepura untuk di proses secara hukum. Setelah dilakukan penyelidikan, Pelaku terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
“Dan setelah merangkum seluruh berkas perkaranya lengkap kemudian, Jumat, (24/11) lalu Tersangka BA di serahkan ke JPU Kejari untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Soeparmanto. (rel/tri)
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…