

Wamendagri, Ribka Haluk (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA- Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua menerapkan lima prinsip dalam tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar manfaatnya dirasakan secara nyata oleh Orang Asli Papua.
“Implementasi lima prinsip tersebut menjadi standar dalam pengelolaan Dana Otsus yang mencakup perencanaan, penganggaran, penyaluran, pelaksanaan hingga pengawasan sehingga penggunaannya tepat sasaran dan akuntabel,” katanya di Jayapura, Sabtu (25/7).
Menurut dia, prinsip 5T harus menjadi pedoman agar Dana Otsus tidak hanya terserap, tetapi juga benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua.
Ribka mengatakan reformasi tata kelola Dana Otsus yang dilakukan pemerintah telah mempercepat proses penyaluran melalui interoperabilitas sistem antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.
Meski demikian, ia menilai reformasi tersebut masih perlu diperkuat pada aspek hilir agar keberhasilan pengelolaan Dana Otsus tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga capaian pembangunan.
Indikator tersebut meliputi penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Orang Asli Papua, serta meningkatnya kualitas pelayanan dasar.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…