

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura diinstruksikan untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di kantor dan rumah masing-masing. Hal ini dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
“Pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan semangat kemerdekaan,” ujar Abisai Rollo di sela membuka kegiatan lomba gerak jalan di kantor wali kota, Jumat (25/7).
ASN, sebagai garda terdepan pelayanan publik, diharapkan memberikan contoh dalam memeriahkan hari kemerdekaan dengan memasang bendera dan umbul-umbul. “Saya berharap Kota Jayapura ini harus dipenuhi bendera merah putih baik dirumah, kompleks maupun lorong-lorong,” ungkapnya.
“Khusus ASN, mulai tanggal 1-31 Agustus wajib ada pasang bendera merah putih di rumah masing-masing,” lanjutnya.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…