

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura diinstruksikan untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di kantor dan rumah masing-masing. Hal ini dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
“Pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan semangat kemerdekaan,” ujar Abisai Rollo di sela membuka kegiatan lomba gerak jalan di kantor wali kota, Jumat (25/7).
ASN, sebagai garda terdepan pelayanan publik, diharapkan memberikan contoh dalam memeriahkan hari kemerdekaan dengan memasang bendera dan umbul-umbul. “Saya berharap Kota Jayapura ini harus dipenuhi bendera merah putih baik dirumah, kompleks maupun lorong-lorong,” ungkapnya.
“Khusus ASN, mulai tanggal 1-31 Agustus wajib ada pasang bendera merah putih di rumah masing-masing,” lanjutnya.
Page: 1 2
Meski berada di bawah target pemerintah, Bank Dunia menilai perekonomian Indonesia tetap berada pada jalur…
Selain kelapa sawit, dalam pertemuan itu juga Prabowo juga mengusulkan penanaman tebu dan singkong yang…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam menetapkan APBD TA 2026 ini ada…
Menanggapi itu, Dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih (Uncen)…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B. Saragih, SH mengaku bahwa pihaknya masih terus menjadikan…
Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta menjamin keamanan dan keselamatan para wisatawan, Satuan…