

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura diinstruksikan untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di kantor dan rumah masing-masing. Hal ini dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
“Pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan semangat kemerdekaan,” ujar Abisai Rollo di sela membuka kegiatan lomba gerak jalan di kantor wali kota, Jumat (25/7).
ASN, sebagai garda terdepan pelayanan publik, diharapkan memberikan contoh dalam memeriahkan hari kemerdekaan dengan memasang bendera dan umbul-umbul. “Saya berharap Kota Jayapura ini harus dipenuhi bendera merah putih baik dirumah, kompleks maupun lorong-lorong,” ungkapnya.
“Khusus ASN, mulai tanggal 1-31 Agustus wajib ada pasang bendera merah putih di rumah masing-masing,” lanjutnya.
Page: 1 2
Lari 5K biasanya membutuhkan sepatu yang mendukung kecepatan dan kenyamanan sekaligus. Saat memilih sepatu, berapa…
“Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Papua tidak boleh hanya dipandang sebagai simbol…
Wali Kota Abisai Rollo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang agar lebih…
Herlin Beatrix Monim menjelaskan, pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 261 Undang-undang Nomor 23…
Pemantauan diawali di Pasar Sentral Hamadi. Dari hasil pengecekan di sejumlah kios, harga beras…
Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan rencana pelaksanaan operasi keamanan di wilayah Kembru. Menurut warga tersebut,…