

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura diinstruksikan untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di kantor dan rumah masing-masing. Hal ini dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
“Pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan semangat kemerdekaan,” ujar Abisai Rollo di sela membuka kegiatan lomba gerak jalan di kantor wali kota, Jumat (25/7).
ASN, sebagai garda terdepan pelayanan publik, diharapkan memberikan contoh dalam memeriahkan hari kemerdekaan dengan memasang bendera dan umbul-umbul. “Saya berharap Kota Jayapura ini harus dipenuhi bendera merah putih baik dirumah, kompleks maupun lorong-lorong,” ungkapnya.
“Khusus ASN, mulai tanggal 1-31 Agustus wajib ada pasang bendera merah putih di rumah masing-masing,” lanjutnya.
Page: 1 2
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung…
Menurutnya para elit politik Papua di wilayah Papua Pegunungan, harus bisa membuka ruang-ruang komunikasi dengan…
Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang…
Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan, secara…