Categories: METROPOLIS

Belum Lunasi Biaya, 33 Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

JAYAPURA – Kantor Wilayah Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Papua mencatat progres signifikan dalam proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1447 H/2026 M. Tingkat pelunasan baik untuk jemaah haji reguler maupun khusus telah melampaui angka 95,9 persen.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj dan Umrah Papua, H. Musa Narwawan, S.Ag, M.M kepada Cenderawasih Pos via telepon, Senin (26/1). Ia menyampaikan bahwa pelunasan jemaah haji secara keseluruhan telah mencapai 95,9 persen.

Menurutnya, total kuota haji Papua 2026 sebanyak 933 jemaah. Jumlah tersebut terdiri dari sebanyak 47 jemaah haji prioritas (Lansia), ditambah empat (4) orang KBIHU dan lima (5) orang PHD.

Namun hingga 23 Januari 2026, sebanyak 895 jemaah haji atau sekira 95,9 persen yang telah melakukan pelunasan tahap II. Sementara sebanyak 33 orang jemaah haji yang belum melakukan pelunasan, dinyatakan batal menjalankan ibadah haji tahun 2026 ini.

“Total kuota haji Papua 2026 sebanyak 933 jemaah, namun yang sudah pelunasan tahap ll sebanyak 895 jemaah haji. Sisanya, sebanyak 33 orang jemaah batal berangkat tahun ini (2026), karena tidak melakukan pelunasan tahap ll yang berakhir, 23 Januari 2026. Mereka tunda tahun depan (2027),” ungkap Musa.

Lanjut Musa menjelaskan 33 orang tersebut dinyatakan batal berangkat setelah sebelumnya petugas berusaha keras menghubungi yang bersangkutan melalui telepon seluler namun tidak aktif serta ketidak tahuan alamat yang bersangkutan menjadi penghambat.

Selain itu, kepala kantor wilayah Kemenhaj dan Umrah Papua itu menduga, faktor ekonomi dan belum istithaah yang menyebabkan 33 orang jemaah tersebut tidak melakukan pelunasan tahap II. Sesuai jadwal jemaah haji provinsi Papua akan di berangkatkan ke tanah suci Mekkah dan Madinah pada, Mei 2026 mendatang.

“Setelah melalu rapat pembentukan Kloter di Embarkasi Makassar, Papua mendapatkan kloter, 27, 29, dan 31, masuk PO ada Gelombang ke ll,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

7 minutes ago

PPATK Catat Transaksi Judol Menyusut dari Rp 359 Triliun jadi Rp 286 Triliun

Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…

1 hour ago

Mulai 2026 Dana Pensiun Tidak Ditanggung Full

Artinya, aparatur negara mulai “menabung” untuk pensiun mereka sendiri melalui iuran yang dikelola secara berkelanjutan.…

2 hours ago

Ganggu Bandara Bilogai, Tim Gabungan Perketat Penjagaan

Langkah ini diambil guna menjamin kelancaran akses transportasi udara dan distribusi logistik bagi masyarakat di…

3 hours ago

Yahukimo Mencekam, KKB Muda Tebar Ancaman

Rentetan kekerasan itu memuncak pada Senin (2/2), ketika Daniel Datti, SE (41), seorang pekerja mebel…

4 hours ago

Coach Metu Tak Sekedar Melatih

Kepergian pria kelahiran Sorong, Papua Barat ini menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi Persipura Jayapura,…

6 hours ago