

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo didampingi Wakilnya, Rustan Saru dan Kapolsek Muara Tami saat melihat jendela kantor kampung Koya Tengah yang pecah, Kamis (25/9). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Kapolsek Muaratami, AKP Zakaruddin, mengeluarkan peringatan keras kepada oknum warga yang kedapatan merusak fasilitas umum. Peringatan ini disampaikan menyusul arahan langsung dari Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, saat kegiatan Turun Kampung (Turkam) di Koya Tengah, Kamis (25/9).
Menurut AKP Zakaruddin, tindakan perusakan terhadap fasilitas umum, termasuk kantor kampung, tidak bisa ditoleransi. Aparat kepolisian siap mengambil langkah hukum tegas apabila ada laporan terkait kasus serupa.
“Sesuai petunjuk Bapak Wali Kota, siapa saja yang melakukan penggerusakan fasilitas umum seperti ini, kalau ada laporan, langsung kami tindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas,” ujarnya saat diminta keterangan oleh Cenderawasih Pos di sela kegiatan.
Ia menegaskan, pengawasan dan penindakan tidak hanya berlaku di Koya Tengah, tetapi juga di seluruh wilayah Distrik Muara Tami. “Fasilitas umum harus dijaga bersama, karena di situ ada kepentingan pelayanan masyarakat banyak. Kalau dirusak, dampaknya akan dirasakan orang lain, terutama fungsi pelayanan di kantor tersebut,” jelasnya.
Page: 1 2
Wakil Ketua Fraksi NasDem, Albert Meraudje, menegaskan bahwa semangat Otonomi Khusus (Otsus) harus mendarah daging…
Dari pantauan media ini, jumlah gazebo yang rusak bertambah. Jika gazebo yang rusak tersebut baru…
Meski begitu, IDI Papua terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam kondisi serba kekurangan.…
Dijelaskan, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara teman korban diduga berinisial RBAY dengan saksi 1 berinisial…
Pertama ada yang menyebut enam pemuda ini sedang mencari kayu bakar di Jl Gunung, Dekai…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya, S.T.K, MH membenarkan penangkapan terhadap salah satu…