Categories: METROPOLIS

Warning Oknum Warga yang Suka Rusaki Fasilitas Umum

JAYAPURA – Kapolsek Muaratami, AKP Zakaruddin, mengeluarkan peringatan keras kepada oknum warga yang kedapatan merusak fasilitas umum. Peringatan ini disampaikan menyusul arahan langsung dari Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, saat kegiatan Turun Kampung (Turkam) di Koya Tengah, Kamis (25/9).

Menurut AKP Zakaruddin, tindakan perusakan terhadap fasilitas umum, termasuk kantor kampung, tidak bisa ditoleransi. Aparat kepolisian siap mengambil langkah hukum tegas apabila ada laporan terkait kasus serupa.

“Sesuai petunjuk Bapak Wali Kota, siapa saja yang melakukan penggerusakan fasilitas umum seperti ini, kalau ada laporan, langsung kami tindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas,” ujarnya saat diminta keterangan oleh Cenderawasih Pos di sela kegiatan.

Ia menegaskan, pengawasan dan penindakan tidak hanya berlaku di Koya Tengah, tetapi juga di seluruh wilayah Distrik Muara Tami. “Fasilitas umum harus dijaga bersama, karena di situ ada kepentingan pelayanan masyarakat banyak. Kalau dirusak, dampaknya akan dirasakan orang lain, terutama fungsi pelayanan di kantor tersebut,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

28 minutes ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

58 minutes ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

1 hour ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

2 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

2 hours ago

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

3 hours ago