Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo didampingi Wakilnya, Rustan Saru dan Kapolsek Muara Tami saat melihat jendela kantor kampung Koya Tengah yang pecah, Kamis (25/9). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Kapolsek Muaratami, AKP Zakaruddin, mengeluarkan peringatan keras kepada oknum warga yang kedapatan merusak fasilitas umum. Peringatan ini disampaikan menyusul arahan langsung dari Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, saat kegiatan Turun Kampung (Turkam) di Koya Tengah, Kamis (25/9).
Menurut AKP Zakaruddin, tindakan perusakan terhadap fasilitas umum, termasuk kantor kampung, tidak bisa ditoleransi. Aparat kepolisian siap mengambil langkah hukum tegas apabila ada laporan terkait kasus serupa.
“Sesuai petunjuk Bapak Wali Kota, siapa saja yang melakukan penggerusakan fasilitas umum seperti ini, kalau ada laporan, langsung kami tindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas,” ujarnya saat diminta keterangan oleh Cenderawasih Pos di sela kegiatan.
Ia menegaskan, pengawasan dan penindakan tidak hanya berlaku di Koya Tengah, tetapi juga di seluruh wilayah Distrik Muara Tami. “Fasilitas umum harus dijaga bersama, karena di situ ada kepentingan pelayanan masyarakat banyak. Kalau dirusak, dampaknya akan dirasakan orang lain, terutama fungsi pelayanan di kantor tersebut,” jelasnya.
Page: 1 2
Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…
Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…
Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…
Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…
Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…
Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…