Ketua KSUW, Karel Bernard Roland Tayl, menekankan perlunya transparansi keuangan dan pengembalian dana yang sempat dialihkan. Sementara Ketua KPN Wahana, Fredrik Kambuaya, menyatakan siap mencari solusi damai sesuai arahan Kadishub Papua.
Sementara itu Penasihat Hukum KSUW, Abednego Ansanay, mengungkap kasus ini sudah dilaporkan ke SPKT Polda Papua, termasuk memanggil mantan Plt. Kadishub David Talenggen untuk dimintai keterangan. Ia menegaskan kepengurusan yang sah tetap berada di KSUW, sesuai Akta Notaris No. 2 tanggal 2 November 2024 tentang Perubahan AD/ART.
Mediasi ditutup dengan kesepakatan bersama memperbaiki administrasi, menagih dana yang dialihkan, dan mengaktifkan kembali sistem simpan pinjam agar koperasi dapat kembali sehat dan melayani anggota secara transparan. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…
Pernyataan tersebut menjadi pembuka dari sederet kebijakan dan program yang diklaim akan meningkatkan kesejahteraan pekerja…
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…
Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…
Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…