Sementara itu, Kepala Inspektur Provinsi Papua, Anggiat Situmorang mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk koordinasi terkait pemberian informasi dan tindak lanjut penanganan pengaduan.
“Dari kegiatan sosialisasi ini ada kesepahaman dalam setiap pengaduan masyarakat sesuai dengan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 harus disampaikan terlebih dahulu kepada kepala daerah, kemudian kepala daerah terkait akan menginstruksikan kepada Inspektorat untuk meneliti dan memverifikasinya. Jika terjadi masalah hukum akan diselesaikan secara hukum,” kata Anggiat.
Ke depan, pihaknya lebih sinergikan lagi antara APIP dan APH untuk meningkatkan pemahaman dalam mengemban tugas pengawasan, pembinaan dan penanganan kasus yang terjadi yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Harapan kita dari kegiatan ini adalah mewujudkan good governance dan mencegah tindak pidana korupsi di Papua,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengingatkan para kepala distrik untuk melaksanakan tugas dengan optimal serta…