

Tumukan motor yang berjumlah 100 lebih terparkir di Halaman Mapolresta pada Senin (24/6). Hingga kini dikatakan masih jarang pengguna motor datang untuk mengurus motornya. (Foto/Dian For Cepos)
JAYAPURA – Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz mengaku sedikit heran dari berbagai upaya penilangan dan penyitaan kendaraan baik yang dilakukan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) maupun razia yang dilakukan sewaktu – waktu.
Pasalnya dari kendaraan roda dua yang disita dengan jumlah seratus lebih ternyata sangat sedikit yang datang untuk mengurus untuk mengeluarkan motor tersebut. Lebih banyak yang membiarkan seolah – olah tidak ada masalah.
“Kami bingung juga sebab motornya berbulan – bulan tidak diurus untuk keluar. Apakah banyak duit dan akhirnya membeli motor baru ya,” tanya Dian, Senin (24/6).
Ia mengatakan pihak Satlantas sudah memberikan undangan untuk segera diurus karena paling hanya dikenakan denda yang kemudian dibayarkan ke bank.
Namun disini kata Dian si pengguna motor tersebut tetap tak mau datang.
“Itu yang saya bilang tadi apakah beli baru lagi soalnya di halaman Mapolresta saja sudah 100 lebih motor yang terparkir dan tidak diambil,” kata Dian.
Untuk waktunya sendiri dikatakan sebagian besar merupakan motor yang ditindak sejak akhir tahun 2023 lalu yang artinya sudah 6 bulan lebih. “Untuk pelanggaran kebanyakan hanya helm, knalpot brong dan surat – surat. Untuk SIM kami tidak terlalu kesana,” paparnya.
Meski demikian dikatakan dari 100 lebih motor ini ada juga yang berlabel motor curian. “Ia itu ada, yang terakhir beberapa hari lalu kami dapat 2 unit motor yang ada laporan kehilangannya. Jadi kami imbau agar pemilik motor bisa segera mengurus motor-motornya,” imbuh Dian. (ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…